Jakarta, Redaksi 76. Com,- Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perhubungan RI kembali meluncurkan program stimulus ekonomi untuk menyambut liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Potongan harga untuk pembelian tiket kelas ekonomi akan dimulai pada pukul 12.00 WIB, Jumat (21/11) siang ini. PT. Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) menerima penugasan dari program stimulus ekonomi berupa diskon tiket untuk kapal penumpang kelas ekonomi.
Sekretaris Perusahaan PELNI Evan Eryanto melalui rilis yang diterima media ini pada Jumad (21/11/2025) mengatakan, penjualan tiket dengan potongan diskon akan dimulai pada Jumat (21/11) untuk periode keberangkatan terhitung tanggal 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
“Berlaku untuk seluruh tujuan atau pelabuhan yang disinggahi kapal penumpang menggunakan kelas ekonomi,” tulis Evan.
Untuk program stimulus ekonomi periode libur Nataru tahun 2025 ini, Pemerintah memberikan tarif diskon sebesar 20 persen dari tarif dasar. Evan menjelaskan, tarif dasar merupakan harga tiket sebelum ditambahkan komponen biaya asuransi dan pas pelabuhan.
“Jika sudah ditambahkan asuransi dan pas pelabuhan, rata-rata potongan diskonnya setara 16-18 persen, dan ini hanya berlaku untuk tiket kapal penumpang kelas ekonomi yang bisa diperoleh di seluruh channel penjualan tiket kapal PELNI,” tambah Evan.
Berdasarkan perhitungan dari anggaran yang disediakan oleh Pemerintah, stimulus diskon ini menargetkan 405.881 penumpang selama periode Nataru mendatang. Harga tiket akan kembali ke tarif normal setelah kuota stimulus habis terjual.
“Jika minat masyarakat tinggi, bukan tidak mungkin sebelum periode perjalanan 10 Januari 2026, tiket diskon sudah habis terjual, apalagi saluran penjualan digital tiket PELNI sudah sangat mudah dijangkau, baik melalui aplikasi PELNI Mobile maupun aplikasi perbankan Himbara,” kata Evan.
Evan mencontohkan, untuk tarif Semarang ke Karimun Jawa yang normalnya dijual seharga Rp 134.500,- Setelah dikenakan diskon 20 persen dari tarif dasar, maka tarif menjadi sebesar Rp 114.300,- setelah ditambahan komponen asuransi dan pas pelabuhan.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.














