Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur NTT Ngawur Tidak Paham Psikologi Pendidikan Anak Peserta Didik

Avatar photo

Evaluasi ini akan dilakukan guru setelah transfer knowledge melalui tugas dan materi yang diajar telah selesai dilakukan.
Dalam hal ini, evaluasi yang sering dipahami dalam dunia pendidikan yaitu sebatas penilaian kemampuan akademik siswa saja. Adapun penilaian yang dilakukan guru bisa secara formatif dan sumatif. Ketika penilaian telah selesai dilakukan, maka evaluasi juga telah selesai dilaksanakan.

Pemahaman tentang penilaian sebagai evaluasi pembelajaran kurang tepat adanya. Hal ini dikarenakan pelaksanaan penilaian yang dilakukan guru saat proses belajar mengajar hanya terbatas, yaitu mengenai pencapaian tujuan pembelajaran sudah tercapai atau tidak. Evaluasi belajar pembelajaran tidak hanya berurusan pada nilai yang akan diukur berdasarkan kemampuan siswa dalam menyelesaikan soal-soal yang telah diberikan guru, tetapi evaluasi program juga akan mengkaji banyak faktor. Oleh karena itu, evaluasi program sangat penting untuk diperkenalkan kepada seluruh guru karena evaluasi memiliki peran yang sangat penting dalam mengembangkan mutu pendidikan di NTT dan Indonesia.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Evaluasi belajar mengajar dimaknai sebagai suatu riset dalam untuk menganalisis, mengumpulkan, serta menyajikan informasi yang bermanfaat mengenai objek evaluasi tersebut. Evaluasi juga bisa dikatakan penilaian yang baik ataupun buruk.

Dalam kegiatan pembelajaran, ada beberapa prinsip yang menjadi pegangan untuk seorang guru dalam evaluasi proses belajar mengajar sebagai berikut,
1. Kontinuitas, dilakukan guru dalam kegiatan pembelajaran tidak hanya dilakukan saat ujian tengah semester atau ketika akhir semester saja. Evaluasi pembelajaran yang dilakukan guru bertujuan untuk melihat perubahan nilai yang didapatkan siswa secara berkesinambungan. Sehingga, bisa dikatakan guru harus memastikan secara seksama dan detail dalam menganalisis kemampuan siswa.
2. Komprehensif, guru harus memerhatikan aspek kognitif dan aspek afektif siswa. Jika diperhatikan secara seksama, tidak jarang beberapa guru hanya fokus memerhatikan aspek kognitif siswa saja, padahal kedua aspek tersebut sama penting dan berperan besar dalam proses evaluasi pembelajaran siswa. Dalam hal ini, guru tidak hanya dituntut untuk mengajarkan siswa untuk memahami suatu materi pembelajaran saja, tetapi dituntut dalam membentuk karakter siswa untuk bisa berpikir positif dan memiliki perilaku positif dalam proses belajar.

Baca Juga :  Marthen Ludji Haba Didesak Kembalikan Mobil Suzuki ERTIGA Milik Abdul Haris, Jangan Main Akal

3. Kooperatif
Proses evaluasi, pembelajaran yang dilakukan guru memiliki beberapa elemen yang berperan penting dalam perkembangan siswa, seperti dari kepala sekolah, guru wali kelas, guru mata pelajaran, dan orangtua. Dengan sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh beberapa pihak tersebut, perkembangan siswa akan jauh lebih baik lagi. Sehingga, bisa dikatakan bahwa komunikasi dan kerjasama merupakan unsur penting dalam evaluasi pembelajaran siswa.

4. Objektif, penilaian hasil dalam evaluasi belajar siswa harus bersifat objektif. Artinya, guru tidak memerhatikan faktor-faktor subjektif yang dapat mempengaruhi hasil belajar, seperti guru memiliki hubungan khusus terhadap siswa, ada faktor perasaan tidak tega atau hal-hal lain yang dapat mengubah pandangan dan penilaian guru terhadap kemampuan siswa.

5. Praktis, Dengan adanya prinsip ini, guru akan lebih mudah dalam menyusun instrumen penilaian, dengan catatan instrumen tersebut dapat menegakkan esensi evaluasi pembelajaran itu sendiri, terutama dalam mencapai tujuan kegiatan belajar.

6. Uji Coba dan Analisis Soal, bertujuan untuk mengetahui soal-soal yang perlu diubah, diperbaiki, bahkan yang harus dibuang. Soal yang baik merupakan soal yang sudah mengalami uji coba dan revisi yang didasarkan atas analisis empiris dan rasional peserta didik.

Apakah dinas pendidikan Provinsi NTT dan dinas pendidikan Kabupaten/ kota di NTT sudah melakukan secara ketat terukur dan teratur? Jika hal demikian belum maksimal, maka penetapan tertulis Gubernur NTT mewajibkan masuk sekolah jam 5 adalah jualan murah dan buang energi percuma. Pendidikan di NTT tidak bisa bersaing dengan provinsi lain. Apalagi berhalusinasi untuk bersaingi dengan negara tetangga Australia seperti janji Gubernur ke 8 NTT ini. )**

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung