Ende, Redaksi76.com – Keluarga almarhum Paulus Pende alias Adi, korban penganiayaan yang berujung maut, menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Kepolisian Resor (Polres) Ende dalam menangani kasus tersebut.
Apresiasi ini disampaikan keluarga bertepatan dengan prosesi pemakaman almarhum yang berlangsung pada Sabtu (1/11/2025) pukul 16.00 Wita, dan turut dihadiri langsung oleh Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran.
Kehadiran Kapolres Ende bersama jajaran menjadi bentuk empati sekaligus komitmen institusi Polri terhadap penegakan hukum, meskipun pelaku yang diduga terlibat merupakan anggota aktif Polres Ende sendiri.
Peristiwa tragis yang menimpa almarhum terjadi pada Rabu (29/10/2025). Tidak menunggu waktu lama, penyidik Polres Ende langsung mengamankan dan menahan oknum polisi berinisial Bripda OSC guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Perwakilan keluarga korban, Daniel Wara, menyampaikan apresiasi mendalam atas ketegasan dan kecepatan tindakan yang diambil pihak kepolisian.
“Kami atas nama keluarga korban menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Ende dan jajaran atas langkah cepat, tepat, dan profesional dalam menangani kasus ini. Begitu mendengar peristiwa terjadi, Bapak Kapolres langsung turun tangan memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur, sehingga situasi tetap kondusif dan tidak berkembang ke arah yang tidak diinginkan,” ujarnya.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.












