Redaksi76.com – Bupati Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yosef Benediktus Badeoda,S.H.,M.H., akhirnya menganggapi permintaan pengadaan mobil Ambulance baru untuk Puskesmas Mukusaki di Kecamatan Wewaria.
Tanggapan tersebut disampaikan Bupati Yosef Badeoda melalui pesan tertulisnya kepada tim media ini Jumat, 6 Juni 2025.
Bupati Tote menjelaskan, permintaan masyarakat yang disuarakan oleh Anggota Fraksi Golkar DPRD Ende, Siprianus Doi sudah ia laporkan ke pihak Dinas terkait.
“Terkait keluhan masyarakat untuk pengadaan mobil Ambulance baru di Puskesmas Mukusaki sudah saya laporkan ke dinas”,tulis bupati Ende
Diberitakan sebelumya, Anggota DPRD Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Siprianus Doi, S.H., mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende segera mengadakan mobil ambulans baru untuk Puskesmas Mukusaki di Desa Mukusaki, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende.
Permintaan tersebut ia sampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Ende bersama pemerintah beberapa hari lalu.
Pada kesempatan itu, Siprianus menjelaskan bahwa kendaraan ambulans yang saat ini digunakan oleh Puskesmas Mukusaki kondisinya tidak memenuhi standar pelayanan kesehatan yang layak.
“Ambulans yang digunakan saat ini sering mengalami kerusakan di tengah perjalanan, bahkan beberapa kali mogok saat mengangkut pasien yang akan dirujuk ke RSUD Ende dan mogoknya sampai membutuhkan waktu jam. Jika kondisi pasien dalam keadaan darurat, situasi ini tentu sangat membahayakan,” ungkap Siprianus.
Lebih lanjut, legislator Golkar Ende ini mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil bekas yang sebelumnya digunakan oleh Puskesmas Rewarangga.
“Setelah ditelusuri oleh masyarakat dan kami cek secara langsung, ternyata ambulans tersebut adalah kendaraan lama yang telah dipindahtugaskan dari Puskesmas Rewarangga. Saat ini kondisinya sudah tidak memadai untuk digunakan dalam pelayanan kesehatan,” tegasnya.
“Kami minta Pemerintah segera menindaklanjuti hal ini karena menyangkut keselamatan dan kebutuhan mendesak masyarakat. Pelayanan kesehatan yang optimal harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai,” tutupnya.
Penulis: Arnold Dewa
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.












