Redaksi76.com – Pemerintah Kabupaten Ende menyatakan komitmennya untuk mengusut secara menyeluruh penyebab kelangkaan minyak tanah yang kembali terjadi di wilayah Kota Ende.
Bupati Ende, Drs. Yoseph Benediktus Badeoda menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah konkret untuk menelusuri distribusi dan ketersediaan minyak tanah hingga ke tingkat agen.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Yoseph dalam pertemuan resmi bersama pihak PT Pertamina Ende yang digelar pada Selasa (23/7).
Pertemuan tersebut merupakan respons atas situasi kelangkaan minyak tanah yang hampir setiap tahun terjadi secara berulang, meskipun PT Pertamina menyatakan distribusi berjalan normal.
Supervisor Retail Sales DOM PT Pertamina Ende, Vian Rafsanjani, dalam forum tersebut mengemukakan bahwa Pertamina secara konsisten menyalurkan pasokan minyak tanah kepada seluruh agen di wilayah Ende setiap minggu.
“Kami juga merasa heran. Pasokan rutin kami distribusikan setiap minggu dalam jumlah yang cukup, namun kelangkaan masih saja terjadi,” ujar Vian.
Menanggapi pernyataan tersebut, Bupati Yoseph menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan melakukan penelusuran langsung ke setiap agen resmi penyalur minyak tanah guna memastikan tidak terjadi praktik penyimpangan, termasuk kemungkinan adanya penimbunan oleh pihak tertentu.
“Kita akan telusuri satu per satu. Apabila ditemukan indikasi penimbunan, maka akan segera kami bawa ke ranah hukum. Besok, kami akan meminta PT Pertamina untuk mengundang seluruh agen agar permasalahan ini dapat dibahas secara terbuka dan tuntas,” tegas Bupati Yoseph.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa keterjangkauan dan ketersediaan energi bagi masyarakat merupakan kebutuhan dasar yang harus dijamin negara, dan tidak boleh dijadikan komoditas spekulatif yang merugikan rakyat kecil.
Penulis: Arnold Dewa
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.












