Sejauh ini, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap belasan orang saksi termasuk mantan direktur dan mantan bendahara penerimaan RSUD Ende.
Namun lagi-lagi pihaknya sedang menunggu hasil audit Inspektorat Kabupaten Ende yang menyatakan adanya kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus dugaan hilangnya uang Rp 3 miliar di rumah sakit milik Pemkab Ende itu.
“Dalam waktu dekat ini kita akan gelar perkara, paling lambat bulan depan, karena kita akan segera berkordinasi dengan Polda,” tambah Iptu Andre.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













