Terkait Kasus Dugaan Kehilangan Uang Sebesar 3 Miliar Di RSUD Ende, Polisi Telah Mengantongi Alat Bukti Yang Cukup

Avatar photo
Reporter : Arnol Dewa Editor: Tim Redaksi
Berita76.Com
Ket.Foto: Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta, S.Tr.K. Istimewa

redaksi76.com || Ende – Beberapa pekan lalu, masyarakat di Kabupaten Ende, Provinsi NTT, dihebohkan dengan informasi dugaan hilangnya uang di Lingkup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende senilai tiga miliar rupiah.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini telah menjadi bahan perbincangan hangat di ruang publik. Hampir setiap hari publik mempertanyakan progres penanganan kasus yang telah ditangani APH Polres Ende tersebut.

Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta, S.Tr.K. S.I.K. yang ditemui tim media di ruangan kerjanya Senin, 14 Oktober 2024 mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Ende.

“Sebetulnya sudah siap untuk dilaksanakan gelar perkara namun prosesnya kita akan minta petunjuk di Polda untuk mekanisme gelar perkaranya,”ungkapnya

Dikatakan Iptu Andre Putra, pihaknya sudah selesai melakukan pemeriksaan dan tinggal menunggu hasil audit Inspektorat Kabupaten Ende.

Baca Juga :  Ditarik Jadi Staf Ahli Bupati, Kalak BPBD Malaka Di Bangun Rumah Hanya Rangka