redaksi76.com || Ende – Beberapa pekan lalu, masyarakat di Kabupaten Ende, Provinsi NTT, dihebohkan dengan informasi dugaan hilangnya uang di Lingkup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende senilai tiga miliar rupiah.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini telah menjadi bahan perbincangan hangat di ruang publik. Hampir setiap hari publik mempertanyakan progres penanganan kasus yang telah ditangani APH Polres Ende tersebut.
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta, S.Tr.K. S.I.K. yang ditemui tim media di ruangan kerjanya Senin, 14 Oktober 2024 mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Ende.
“Sebetulnya sudah siap untuk dilaksanakan gelar perkara namun prosesnya kita akan minta petunjuk di Polda untuk mekanisme gelar perkaranya,”ungkapnya
Dikatakan Iptu Andre Putra, pihaknya sudah selesai melakukan pemeriksaan dan tinggal menunggu hasil audit Inspektorat Kabupaten Ende.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.