Sejarah lama juga mencatat, keluarga Tadeus pernah mencoba mengklaim tanah Rate Neni pada 2004, namun langkah itu terhenti setelah diingatkan kembali soal pengusiran leluhurnya. Mosalaki Rada Ara menegaskan, keluarga Tadeus sudah dilarang mengikuti upacara adat.
“Kita tidak bermaksud membuka aib ya, tapi larangan itu jelas. Mereka sudah tidak ada sangkut paut dengan Rada Ara dan wewa Embu Ndosi,” ungkap sumber tersebut.
Selain persoalan asal-usul, kritik juga datang dari Eramus Yanto Rabu Manggo, cucu Mosalaki Dato Reku (Nuakota). Ia menyebut pengangkatan Tadeus pada 23 Oktober 2021 merupakan kudeta terhadap Laurensius Lau.
“Pengangkatannya ilegal. Tidak pernah dikukuhkan oleh tiga mosalaki Nuakota: Mosalaki Sao Mewu, Sao Bhula, dan Sao Laki,” tegas Yanto, 19 Agustus 2025.
Ia menilai proses pengangkatan Tadeus sarat rekayasa karena dilakukan bertepatan dengan acara pernikahan cucu Laurensius Lau, sehingga tiga mosalaki tidak hadir. Kehadiran tokoh lain, kata Yanto, tidak bisa dianggap mewakili mosalaki.
Menurut Yanto, hanya tiga mosalaki Nuakota yang memiliki kewenangan menjaga tanah Potu Panggo dan memimpin upacara adat sah. “Tanpa mereka, ritual adat tidak berlaku,” ujarnya.

Ia bahkan mendukung usulan sumpah adat Lai Tanah Minu Ra Lako – makan tanah dan minum darah anjing segar di lokasi sakral – untuk menguji klaim Tadeus. Polemik ini menegaskan bahwa pengangkatan Tadeus Ngga’a sebagai Kopokasa masih dipertanyakan, baik dari sisi garis keturunan maupun prosedur adat yang dilanggar. (tim)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













