Redaksi76.com || Ende -DPRD Ende secara kelembagaan melalui Komisi II pada Kamis (16/1/2025) melakukan kunjungan kerja ke lokasi panas bumi yang saat ini sedang dilakukan oleh PT.SGI yang berada di desa Sokoria, Kecamatan Ndona Timur.
Anggota Komisi II yang melakukan kunjungan tersebut antara lain wakil ketua DPRD Kabupaten Ende, Flavianus Waro, wakil ketua komisi II DPRD Ende, Drs.Fadlin Delly, Stefanus Bidi, Armin Wuni Wasa, Siprianus Doi, Karlos Sara dan salah satu anggota Komisi III DPRD Kabupaten Ende, Chairul.
Disaksikan tim media, tujuh anggota dewan ini tiba di lokasi PT.SGI sekitar pukul 12:25 waktu setempat.

Anggota komisi II DPRD Kabupaten Ende diterima oleh Koordinator HSE PT.SGI, Douglas Hutauruk.
Dalam pertemuan tersebut, wakil ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ende, Drs.Fadlin Delly menyampaikan bahwa kunjungan mereka untuk mengecek langsung dampak lingkungan akibat proyek dimaksud.
Sebab, dalam beberapa hari terakhir ini, lembaga DPRD Ende mendapat keluhan dari masyarakat dan juga pernyataan Uskup Keuskupan Agung Ende, Mgr.Paulus Budi Kleden,SVD. yang dengan tegas menyatakan menolak pembangunan proyek geothermal di wilayah Kevikepan Keuskupan Agung Ende (KAE).
“Dalam beberapa hari terakhir ini ada keluhan masyarakat dan pernyataan bapak Uskup Ende. Kemudian media juga sudah menulis, oleh karena itu sebagai wakil rakyat kami datang untuk mengecek langsung dampak lingkungan akibat proyek ini”,katanya
Selain itu, menurut Ketua DPD PAN ini bahwa komis II DPRD Ende juga ingin mengetahui kontribusi PT.SGI bagi kesejahteraan kehidupan masyarakat di wilayah sekitar dan juga pembangunan di Kabupaten Ende.
“Setelah pertemuan ini, kami akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Penanaman Modal PTSP dan DLH, Dinas Pendapatan, Bagian Hukum dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Ende untuk menanyakan dampak kehadiran PT.SGI bagi kabupaten ini. Setelah itu baru kita lakukan RDP dengan pihak PT.SGI”,terangnya
Senada dengan pernyataan tersebut, Armin Wuni Wasa menanyakan dampak terburuk bagi lingkungan akibat proyek geothermal dimaksud.
Anggota Fraksi Nasdem itu juga menanyakan kontribusi PT.SGI dalam mensejahterakan kehidupan masyarakat setempat dan juga pembangunan di Kabupaten Ende.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.