Redaksi76.com – Produksi jagung Indonesia mencatat peningkatan signifikan pada triwulan pertama 2025. Berdasarkan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Jagung Februari 2025 yang dirilis BPS, produksi jagung tongkol kering panen (JTKP) mencapai 9.032.262 ton — melonjak 48,47% dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang hanya 6.083.506 ton.
Capaian ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan.
Polri aktif mendorong penanaman jagung dengan menggandeng kelompok tani, KWT, dan sektor swasta, serta turut mengawal proses penyerapan hasil panen oleh Perum Bulog dengan harga acuan Rp 5.500 per kilogram sesuai kebijakan Badan Pangan Nasional.
Dalam Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) yang digelar pada Senin, 28 April 2025, secara daring dan luring, Asisten SDM Kapolri Irjen Pol. Anwar menyampaikan apresiasi Kapolri atas peran aktif seluruh jajaran Polri, dari Mabes hingga Polsek.
“Jika tren peningkatan ini berlanjut, dengan tambahan produksi 2–3 ton setiap triwulan dibanding tahun lalu, Indonesia bisa mencapai swasembada jagung tahun ini dan mengurangi impor,” ungkap Irjen Anwar.
Kolaborasi ini juga melibatkan Kementerian Pertanian sebagai sektor utama, dengan Polri sebagai motor penggerak dan perekat sinergi nasional.
Namun, lonjakan panen berdampak pada keterbatasan kapasitas gudang Bulog. Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Polri melalui Asisten Logistik Irjen Pol. Suwondo Nainggolan siap mengalihkan sejumlah gudang Polri untuk penyimpanan sementara. Selain itu, Polri tengah merancang pembangunan gudang permanen di berbagai wilayah menggunakan aset tanah institusi.
“Kami siap mendukung kelancaran distribusi dan penyimpanan hasil panen agar ketahanan pangan nasional tetap terjaga,” tegas Irjen Suwondo.
Kenaikan produksi jagung ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah, Polri, petani, dan swasta mampu mendorong kemandirian pangan Indonesia. (Arnold)
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.