Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Sikka Diminta Tangkap Provokator Dan Aktor Intelektual Kasus Sengketa Tanah Nangahale

Avatar photo

Pernyataan yang menghina, menistakan, dan mencemarkan harus diproses secara hukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” ujar Petrus.

Ia menyoroti narasi konflik agraria yang terus diangkat oleh AMAN atas nama masyarakat adat Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut di Tana Ai, Nangahale, tidak memiliki strategi advokasi yang jelas.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Upaya mereka hanya sebatas mendirikan pondok darurat, menyebarkan narasi menyesatkan, tanpa kepastian hukum yang jelas,” tegasnya.

Advokasi yang dilakukan AMAN, katanya, cenderung mengarah pada tindakan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, tanpa memberikan pendidikan politik yang baik kepada warga.

Ia menilai pendekatan yang dilakukan AMAN tidak menguntungkan masyarakat yang dibela, melainkan justru memperkeruh keadaan.
Jika memang ingin memberikan advokasi yang nyata, seharusnya AMAN menempuh jalur hukum yang berlaku sehingga masyarakat mendapatkan keadilan dan kepastian hukum dari pengadilan,” saran advokat kondang itu.

Selain itu, ia memperingatkan bahwa pola advokasi yang dilakukan AMAN berpotensi menjerumuskan masyarakat ke dalam harapan kosong yang bisa berujung pada penipuan atau pemerasan.

Jika tidak diantisipasi, warga bisa menjadi korban dengan janji-janji palsu mengenai tanah kavling yang akhirnya berujung ke masalah hukum,”tambahnya.

Petrus menambahkan, bahwa saat ini FKM Flobamora Jakarta telah membentuk tim advokasi guna mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan Polres Sikka serta membela PT. Kristus Raja (Krisrama), sebuah perusahaan milik Keuskupan Maumere.

Ia menegaskan bahwa pembelaan terhadap Keuskupan Maumere menjadi penting, karena masyarakat Nangahale selama ini dirugikan oleh berbagai narasi yang diduga mengandung unsur penghinaan, penistaan, dan pencemaran nama baik terhadap pemimpin umat dan tokoh masyarakat. (tim)

Baca Juga :  Anggota DPRD Ende, Flavianus Waro Minta Pemprov NTT Fungsikan Kembali Pelabuhan Nangakeo

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung