PJN Wilayah IV NTT Teken Kontrak Preservasi Jalan Ende–Maumere dengan Dua Rekanan

Avatar photo
Berita76.Com
K. Satker PJN IV NTT Dengan Rekanan Kontraktor. Istimewa

Redaksi76.com Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah IV Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi menandatangani kontrak kerja dengan dua perusahaan pelaksana untuk proyek preservasi jalan nasional yang menghubungkan Ende hingga batas Kota Maumere.

Kegiatan penandatanganan dilaksanakan pada Kamis siang, 8 Mei 2025, bertempat di kantor PJN Wilayah IV.

Dalam seremoni tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.2 dan 4.3 menandatangani kontrak kerja masing-masing dengan PT Bina Citra Teknik Cahaya dan PT Yetty Dharmawan.

Proses ini turut disaksikan oleh Kepala Satker PJN Wilayah IV, Wilhelmus Sugu Djawa, serta sejumlah pejabat teknis dan staf dari kedua belah pihak.

PPK 4.2 secara resmi menjalin kontrak dengan PT Bina Citra Teknik Cahaya untuk pelaksanaan pekerjaan preservasi ruas jalan nasional Ende–Wolowaru Junction Kelimutu dengan total nilai kontrak mencapai Rp30.056.302.000.

Penandatanganan dilakukan oleh PPK 4.2, Sanip, bersama Direktur PT Bina Citra Teknik Cahaya, Arthur Suryadharma.

Sementara itu, PPK 4.3 menandatangani kontrak kerja dengan PT Yetty Dharmawan untuk proyek preservasi ruas jalan nasional Wolowaru–Batas Kota Maumere dengan nilai kontrak sebesar Rp11.810.847.000.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh PPK 4.3, Desber Benu, dan Direktur PT Yetty Dharmawan, Lorens Leta.

Dalam sambutannya, Kasatker PJN Wilayah IV, Wilhelmus Sugu Djawa, menyampaikan apresiasi atas kerja keras kedua PPK yang telah menunjukkan dedikasi tinggi meskipun menghadapi tekanan waktu.

Ia juga menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kesepakatan hukum yang mengikat kedua belah pihak untuk bekerja secara profesional, tepat waktu, dan bertanggung jawab.

“Penandatanganan ini bukan hanya legalitas administratif, tetapi juga komitmen moral untuk menjaga mutu pekerjaan serta tertib dalam pelaporan dan dokumentasi.

Baca Juga :  Sudah 113 Tahun, Tak Ada Hak Ulayat Di Nangahale

Saya berharap seluruh pihak memegang teguh prinsip tanggung jawab demi keberhasilan proyek ini,” ujar Wilhelmus.

Acara penandatanganan berlangsung tertib dan disaksikan oleh para pejabat teknis dari Satker PJN IV serta perwakilan resmi dari kedua perusahaan mitra kerja.

Dengan telah ditandatanganinya kontrak ini, proyek preservasi jalan strategis di wilayah Flores dipastikan segera memasuki tahap pelaksanaan.

Penulis : Arnold Dewa