redaksi76.com || Ende – Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ende membantah mepernyataan orang tua murid penerima bantuan beasiswa PIP di Ende seperti yang perna diberitakan tim media ini sebelumnya.
Kepala BRI Cabang Ende, Yullian Naranatha kepada tim media ini melalui pesan tertulisnya Rabu, 14 Agustus 2024 malam mengatakan, terkait dengan adanya pemberitaan di media redaksi76.com. dengan judul “Orang Tua Siswa Penerima PIP di Ende Menduga Mereka Ditipu Pihak Bank Cabang Ende ” Dapat dijelaskan sebagai berikut:
Pertama, Berita tersebut tidak benar. Pasalnya, anak dimaksud merupakan penerima PIP tahun 2022 dan baru mencairkan bantuan PIP pada Bulan Juni 2024.
Kedua, Sesuai ketentuan Kemendikbud, batas waktu pencairan PIP tahun 2022 adalah sampai dengan 31 Januari 2023. Apabila dalam batas waktu tersebut dana PIP tidak dicairkan oleh penerima, maka sistem secara otomatis akan mengembalikan dana ke Kas Negara.
Ketiga, BRI senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan Good Coorporate Governance (GCG) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.