redaksi76.com || Ende – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Partai Gelora Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Suharjito menegaskan kepada seluruh kader Gelora di tingkat DPD Kabupaten Ende harus menangkan Paket Pilkada yang diusung Partai Gelora.
“Para kader harus mengikuti garis komando partai. Karena momentum ini hanya satu kali dan berlaku selama lima tahun kedepan”,ungkap Suharjito kepada tim media ini Sabtu, 21 September 2024.
Dijelaskan Suharjito, pada Pilgub NTT, Partai Gelora mengusung Paket Melkiades Laka Lena – Jhoni Asadoma. Oleh sebab itu, seluruh kader Gelora di Kabupaten Ende harus menangkan Paket tersebut.
“Kami di tingkat provinsi telah mengerahkan semua kekuatan dan jejaring yang ada untuk menangkan Melki – Jhoni. Dan kami minta ketua DPD Kabupaten juga harus mengerahkan semua kekuatan dari tingkat DPD hingga DPC untuk menangkan Melki – Jhoni”,tegasnya
Menurut Suharjito, Melki – Jhoni adalah bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang memiliki kemampuan dan segudang prestasi membanggakan.
“Mereka ini sudah banyak berbuat untuk masyarakat NTT. Oleh sebab itu tdak ada yang perlu diragukan untuk kedua kandidat tersebut”,katanya
Selain itu, lanjut dia, untuk Pilkada Kabupaten Ende, Gelora adalah salah satu partai pengusung Paket “JaSa” Djafar Ahmad – Yustinus Sani.
Sehingga, para kader dari tingkat DPD dan DPC harus menangkan Paket JaSa didebut Pilkada Ende November mendatang.
“Semua kader harus memiliki tanggung jawab untuk menangkan Paket JaSa di Pilkada Ende”,tuturnya
Menanggapi pernyataan ketua DPW Partai Gelora NTT, Umar Hamdan, Ketua DPD Gelora Ende menjelaskan bahwa, dirinya akan mengerahkan semua kader ditingkat DPD dan DPC untuk menangkan Paket Melki – Jhoni di pilgub NTT dan Paket Jasa di Pilkada Ende.
Untuk menangkan dua paket Pilkada tersebut, dirinya telah membentuk posco pemenangan di 21 kecamatan. Tugas dari mereka adalah untuk menangkan Paket Melki – Jhoni dan JaSa di pilkada November mendatang.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.