redaksi76.com || Ende – Ketua Forum Peduli Masyarakat (FPM), Nangapanda bersama sejumlah para tokoh di wilayah itu berencana akan mendatangi Lembaga DPRD Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 16 September 2024.
Kedatangan mereka (FPM bersama para tokoh, red) di Lembaga DPRD Ende untuk mengadukan pihak PT. Novita Karya Taga (NKT).
Alasannya, FPM menduga bahwa kerusakan ruas jalan yang menghubungkan wilayah Oja – Pu’ukungu disebabkan oleh kendaraan PT. Novita Karya Taga (NKT), yang mengangkut material aspal pada pengerjaan proyek jalan segmen Oja – Kamubheka.
Hal tersebut diungkapkan Ketua FPM Nangapanda, Rafael Wawo kepada tim media Senin, 09/09/24 malam.
Rafael menegaskan, kedatangan dirinya bersama para tokoh di Lembaga DPRD Ende untuk menuntut pihak PT.NKT segera memperbaiki ruas jalan dimaksud.
Sebab, kondisi tersebut sangat mengganggu akses transportasi masyarakat di wilayah sekitar.
“Fenomena ini yang membuat kami minta audiens dengan wakil rakyat di Kabupaten Ende. Dan harapan kami DPRD Ende harus berani buka suara”,pintanya
Hingga berita diturunkan, yang bersangkutan belum membalas pesan permintaan konfirmasi yang dikirimkan tim media ini.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.