redaksi76.com || Ende – Ketua Koalisi Partai Pengususng Paket “JASA” Djafar Ahmad – Yustinus Sani, Kadir Mosa Basa mengajak seluruh para pendukung, tim relawan, simpatisan dan tim keluarga ikut menghantar Paket “JASA”, untuk mendaftar di KPUD Ende, Kamis 29 Agustus 2024.
Ajakan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Ende tersebut saat menggelar konferensi Pers di Sekertariat Pemenangan Paket “JASA” Kamis, 28 Agustus 2024.
“Kami mengajak semua masyarakat yang mencintai “JASA” ikut mendaftar paket tersebut di KPUD Ende besok”,katanya
Pada kesempatan tersebut, Kadir juga mengungkapkan sejumlah alasan yang membuat dia dan empat ketua Partai Politik lainnya mengusung paket “JASA”.
Alasan pertama, menurut Kadir, Djafar dan Yustinus Sani adalah dua tokoh yang telah berjasa untuk Kabupaten Ende.
“Mereka berdua ini telah berjasa untuk Ende. Mereka sudah banyak berbuat untuk Ende bukan baru memberikan janji”,tegasnya
“Pak Djafar sendiri perna menjadi wakil bupati maupun bupati. Kemudian pak Yustinus Sani perna menjadi anggota DPRD Ende selama 15 tahun dan pernah menjabat sebagai Dirut PDAM Ende”,sambungnya
Selama memimpin Ende, Djafar dikategorikan sebagai Bupati yang berhasil. Meskipun dia memimpin dimasa transisi tetapi pembangunan nampak kemudia transportasi laut udara lancar.
“Berkat transportasi laut lancar sehingga harga komoditi masyarakat selalu stabil dan bahkan melonjak drastis”,tukasnya
Sementara itu, selama pimpinan PDAM Ende, Sani dilihat memiliki kemampuan managerial. Dengan modal tersebut Sani mampu mengelola dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Oleh sebeb tu, masyarakat tidak perlu meragukan lagi dengan kehadiran Paket “JASA” di kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pillada) Ende November mendatang.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.