
Hal senada disampaikan, Fortinus Towa tokoh masyarakat desa Puutuga kecamatan Ndona. Menurut Fortus, warga dua kecamatan yaitu kecamatan Ndona dan Ndona Timur menyambut baik langkah percepatan pembangunan jalan tersebut yang dikerjakan oleh PT. BCTC itu.
Fortus yang berhasil ditemui di Pu’utuga pada Kamis (21/1/2026) menegaskan Selain membuka akses transportasi, peningkatan kualitas jalan Ndona – Sokoria diyakini akan memacu pertumbuhan ekonomi lokal, mulai dari hasil pertanian, perdagangan kecil, hingga mempermudah akses pendidikan dan kesehatan.
“Secara tidak langsung kami warga Puutuga dan aparat desa yang melakukan pengawasan selama pekerjaan ini. Pihak PT BCTC sudah bekerja sesuai spesifikasi meskipun harus menghadapi medan yang cukup ektrim dan tingkat curah hujan dengan intesitas tinggi. Dengan progres yang berjalan siang dan malam, terbukti proyek ini ditargetkan rampung sesuai kontrak.” tandasnya.
Fortus meminta kepada gubernur NTT, Melki Laka Lena agar ditahun 2026 ini, ruas jalan tersebut dapat dikerjakan hingga tuntas sampai di Sokoria, karena menjadi urat nadi baru yang memperlancar konektivitas antar desa di tiga kecamatan dan PLTP Sokoria.
“Kami puas adik. Kwalitas pekerjaannya bagus dan PT BCTC kontraktor yang cukup bertanggungjawab sehingga ada beberapa titik yang kurang sampurna langsung diperbaki dimasa pemeliharaan.” tandasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Ende dari Partai Demokrat, Mikhael Tani Badeoda yang ditemui di kediamannya di jalan Patimura kelurahan Potulando pada Kamis ( 21/1/2026) pukul 17. 21 wita mengakui bahwa masyarakat dua kecamatan saat ini mulai merasakan dampak nyata dari pengerjaan proyek tersebut.
Politisi partai Demokrat yang juga merupakan adik kandung Bupati Ende, Yosef Badeoda ini kembali menegaskan bahwa kontraktor PT BCTC benar-benar serius mengedepankan kualitas dan mutu pekerjaan.

Mikhael membantah tudingan bahwa yang dikerjakan itu tidak sesuai spesifikasi karena dirinya mengenal betul PT BCTC.
” Janganlah kita memfitnah orang, setahu saya, PT BCTC tidak perna cacat dan kwalitasnya bagus koq, tinggal disempurnakan lagi jika itu perlu karena masa pemeliharaanya selama 3 tahun” paparnya.
Menurut Mikhel, adanya perbedaan metode kerja yang dilakukan oleh PT BCTC mulai dari persiapan pondasi jalan hingga penggunaan material yang dinilai lebih berkualitas.
“Kalau kita lihat, dari dasar sampai ke lapisan atas, semuanya dikerjakan dengan teliti. DPRD Ende selama ini selalu mengawasi dan kami melihat hasil akhirnya dengan hotmiks akan bertahan lama,” tandasnya.
Untuk diketahui, proyek Penanganan Long Segemen Ruas Jalan Ndona – Sokoria (PLTP) Sokoria dikerjakan oleh PT. Bina Citra Teknik Cahaya dengan nilai kontraknya sebesar Rp 6.845.014.000, 00,- sumber anggaran APBD 1 dengan nomor dan tanggal kontrak : PUPR.BM.05.01/600.2.10.2/SPK/67/VIII/ 2025; Tanggal 5 Agustus 2025 tahun anggaran 2025 dengan target efektifnya 2, 94 KM.
Proyek ini berada diruas jalan kabupaten namun ditangani pihak Dinas PUPR NTT atas diskresi Gubernur Melkianus Laka Lena sesuai permintaan pemerintah kabupaten Ende. Usai dikerjakan, Dinas PUPR pemprov NTT nanti akan menyerahkan kepada pemerintah kabupaten Ende sebagai aset pemkab Ende. Penanganan ruas tersebut merupakan bentuk dukungan untuk PLTP Sokoria ( tef )
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














