Kasus Dugaan Kehilangan Uang 3 Miliar Di RSUD Ende, Polres Ende Telah Memanggil 10 Saksi, Sejumlah Dokumen Telah Diamnakan

Avatar photo
Reporter : Arnol Dewa Editor: Tim Redaksi
Berita76.Com
Kasat Reskrim Polres Ende Mengatakan, Terkait Kasus Dugaan Kehilangan Uang Sebesar 3 Miliar Rupiah Di Lingkup RSUD Ende, Tim Penyidik Telah Memanggil 10 Saksi. Foto:Istimewa.

redaksi76.com || Ende – Beberapa hari terakhir ini, publik di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), dihebohkan dengan informasi dugaan kehilangan uang senilai 3 (tiga) miliar rupiah di lingkup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kabupaten Ende.

Kasus yang cukup menggetarkan publik ini telah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Ende. Atas kejadian tersebut, Polres Ende melaui tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor), telah memanggil sepuluh saksi dari RSUD Ende.

Sepuluh saksi dimaksud dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan kehilangan uang dengan nominal yang cukup fantastic tersebut.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Cecep Ibnu Ahmadi,S.I.K.,S.H.,M.H., saat dikonfirmasi tim media ini melalui pesan tertulisnya Rabu, 01 Agustus 2024.

Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Cecep Ibnu Ahmadi,S.I.K., S.H.,M.H., Foto: Istimewa

Cecep mengatakan, dari sepuluh saksi yang dimintai keterangan, salah satu diantaranya adalah Direktur RSUD Kabupaten Ende, dr.Ester Jelita Puspita.

“Untuk sementara ada 10 saksi yang sudah memberikan keterangan. Tidak menutup kemungkinan masi ada saksi – saksi berikutnya yang akan dimintai keterangan”,tulis Kasat Reskrim Polres Ende

Baca Juga :  Proyek ‘Plamir’ Jalan Negara Gako-Aegela-Marapokot Senilai Rp 6,2 M oleh PT. BCTC Hancur Setelah Dikerjakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *