Langkah selanjutnya, menurut Kasat Cecep adalah melengkapi alat bukti, barang bukti dan keterangan saksi.
“Pada prinsipnya kami dari Penegak hukum akan mengusut tuntas kasus ini”,tegas Cecep
Sementara itu, Yudas, salah satu masyarakat Kabupaten Ende, NTT, yang diwawancara tim media ini menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh tim penyidik Polres Ende.
“Kami berikan apresiasi kepada Polres Ende yang sudah dengan cepat menyikapi masalah yang sangat mengecewakan publik ini”,ungkapnya
Diberitakan sebelumnya, uang dengan nominal sebesar 3 (tiga) miliar rupiah diduga hilang di Lingkup RSUD Kabupaten Ende, NTT.
Hal itu diungkapkan oleh direktur RSUD Ende, dr.Ester Jelita Puspita dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Ende di ruang gabungan komisi beberapa hari lalu.
dr.Puspita menjelaskan, terungkapnya hal tersebut setelah dirinya melakukan pergantian bendahara sebelumnya ke bendahara yang baru.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.












