Redaksi76.com || Jakarta – Rencana pengeboran lanjutan oleh PT. SGI di Desa Sokoria, Kecamatan Ndona Timur, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat tanggapan serius dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Ketua Forum Peduli Masyarakat (FPM) Kabupaten Ende,Yudas Tadeus Guta,S.H.,M.H.
Kepada tim media Sabtu, 25 Januari 2025, Yudas menjelaskan bahwa ia selalu mengikuti pemberitaan mengenai polemik antara DPRD Kabupaten Ende dengan pihak PT.SGI.
“Setelah saya mencermati munculnya polemik tersebut karena pihak SGI belum mengindahkan janji yang sudah dituangkan dalam MoU bersama pemerintah, yakni mengerjakan ruas jalan dari Saga – Sokoria,”katanya
Atas kejadian ini, Advokat muda asal Kabupaten Ende yang berkarir di Ibu Kota Jakarta itu memberikan apresiasi kepada Lembaga DPRD Ende.
“Sebagai putra Ende kami dukung langkah tegas Komisi II DPRD Ende. Kita harus tegas jangan sampai mereka hanya datang mengambil keuntungan di daerah ini”,imbuhnya
Selain persoalan jalan, Yudas juga meminta pemerintah dan DPRD Ende mengecek dampak lingkungan yang dialami masyarakat pasca adanya pengeboran dari PT.SGI di wilayah tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh bahwa pada tahun 2021 terjadi pencemaran di salah satu mata air di daerah Sokoria. Airnya jadi berminyak dan pada saat diminum rasanya pahit. Ini dampak yang secara nyata dirasakan oleh masyarakat”,tegasnya
Dari fenomena ini, ia meminta kepada Bupati dan wakil bupati Ende terpilih, Lembaga DPRD dan pihak gereja harus bersikap.
“Kita berharap pemerintah, DPRD maupun hirarki gereja tidak mengizinkan rencana pengeboran lanjutan oleh PT.SGI di Desa Sokoria. Kita jangan pikir yang hari ini tetapi harus melihat lebih jauh kedepan. Jadikan pengelaman di daerah lain seperti Lapindo sebagai referensi untuk kita karena Pulau kita ini kecil”,tandasnya
Sementara itu, Kepala PT.SGI, Adi, yang dikonfirmasi tim media ini melalui sambungan selulernya menyarankan untuk dilakukan diskusi publik.
“Saya rasa sebaiknya ada diskusi publik dalam 1 forum supaya bisa di jelaskan dan kami paparkan data – datanya”,tulis Adi
Penulis : Arnol Dewa
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.