Menurut Gadir, iklim panas di kabupaten Ende ini berkisar dari (bulan Oktober -bulan Maret ) sehingga saat akan mengalami kekurangan debit air yang menyebabkan sebagian lahan pertanian mengalami krisis air maka salah satu solusinya adalah menggunakan unit pompa air tersebut sehingga dapat membantu petani dalam mengatasi krisis debit air itu.
Saat ini kata Gadir, pihaknya memfokuskan penggunaan alsintan tersebut pada sentra produksi pertanian dengan sistim pendistribusian tidak melalui metode hibah kepada kelompok tani lagi melainkan melalui sistim sewa pakai. Dirinya berharap dengan bantuan alsintan ini, para petani didorong untuk menanam dua hingga tiga kali dalam setahun,dan jika berhasil maka dirinya optimis ketahanan pangan tahun 2025-2026 akan terwujud.
Dalam kesempatan yang sama, Gadir Dean juga menyampaikan harapannya agar alsintan ini dapat dimanfaatkan
sebaik mungkin oleh petani. Bantuan ini lanjutnya menjadi langkah awal yang positif di 100 hari kerja Bupati Ende,Yosef Badeoda dalam mengoptimalkan hasil pertanian sehingga diharapkan semua pihak untuk terus bersinergi dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.
“Untuk tahun 2025 ini Pemkab Ende telah menargetkan 6.640 hektare lahan untuk ditanami padi dan saat ini realisasinya sudah mencapai 5.000 hektare dan kita optimis pada musim tanam berikutnya target kita akan tercapai dengan luas tanam 9.000 hingga 10.000 hektare dengan indeks tanam (IP) bisa mencapai 100 hingga 300, untuk harga gabah kering dari petani pasca panen, pihak Bulog telah siap membeli dengan harga Rp 6.800/kg sementara beras dihargai Rp 12.500 /kg”paparnya. (tef)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













