redaksi76.com || Ende – Ketua Desk Pilkada DPN Partai Gelora, Rico Marbun, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) BI KWK kepada Perwakilan Tim H. Djafar H. Achmad.MM di Kantor DPN Partai Gelora Indonesia, Sabtu (24/8/2024).
Hal tersebut sebagai bukti bahwa Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Partai Gelora Kabupaten Ende telah dipastikan akan mengusung Paket Drs.Djafar Achmad dan Yustinus Sani S.E, sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ende pada kontestasi Pilkada Ende periode 2024/2029.
Ketua DPC Partai Gelora Kabupaten Ende, Umar Hamdan kepada tim media ini menjelaskan, Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gelora, Anis Mata dan Sekjen, Mahfuz Sidik.
Menurut Umar Hamdan, ada sejumlah alasan mendasar yang membuat Partai Gelora mendukung Djafar Ahmad Dan Yustinus Sani.
Dikacamata Partai Gelora, Djafar Ahmad Dan Yustinus Sani adalah sosok yang ideal untuk Kabupaten Ende.
Kemudian, keduanya adalah sosok pekerja keras. Mereka telah membuktikan keberhasilan dalam menjalankan tugas yang diamanahkan oleh rakyat.
“Coba kita lihat, selama kepemimpinan Djafar, Kabupaten Ende mengalami kemajuan yang cukup signifikan”,sambungnya
Begitupun dengan sosok Yustinus Sani, selama memimpin PDAM Ende, masyarakat cukup puas dengan pelayanan dan inovasi beliau.
“Kerja-kerja nyata yang ditunjukan oleh kedua sosok tersebut menjadi bukti nyata bahwa mereka adalah sosok pekerja yang bisa dipercaya untuk memimpin Kabupaten Ende selama lima tahun kedepan”,tegasnya
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.