Redaksi76.com – Dua unit rumah milik warga di Desa Numba, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), hangus dilalap api pada Selasa (29/1/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Lebih, Desa Numba. Api pertama kali terlihat membesar dari salah satu rumah sebelum kemudian merambat ke rumah warga di sekitarnya.
Salah seorang warga setempat, Simplisius Ola, mengatakan kebakaran terjadi secara tiba-tiba saat sebagian besar warga masih terlelap tidur. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung panik dan berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.
“Api cepat membesar dan menjalar ke rumah tetangga. Warga berusaha memadamkan, tapi karena keterbatasan alat, api sulit dikendalikan,” ujarnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, dua bangunan rumah mengalami kerusakan berat dengan total luas area terdampak sekitar 100 meter persegi. Hingga saat ini, nilai kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Gerakan Ende Baru (GEB), Bertolomeus Betu Rati, meminta Pemerintah Kabupaten Ende melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk segera turun ke lokasi dan memberikan bantuan kepada para korban.
“BPBD harus cepat dan responsif membantu warga korban kebakaran. Saat ini mereka tidak memiliki apa-apa. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah dan pihak terkait,” tegas Bertolomeus.
Hingga berita ini diturunkan, warga terdampak masih membutuhkan bantuan darurat, termasuk kebutuhan sandang dan pangan, sembari menunggu penanganan lanjutan dari pemerintah daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













