Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPW PKB NTT Resmi Melaporkan Eks Sekjen PKB Ke Polda NTT

Avatar photo

“Lukman Edi itu siapa sih di PKB ? Dia tidak punya kapasitas menyampaikan urusan partai karena dia bukan lagi pengurus partai,” pungkasnya.

Sementara itu eks Sekjen PKB, Lukman Edy seperti yang dikutip dari detikcom, mengaku siap menghadapi PKB di jalur hukum.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

“Kita siap menghadapinya. Saya akan jadikan forum itu untuk menyampaikan lebih lengkap tentang pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Cak Imin terhadap PKB,” ujar Lukman kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).

Lukman Edy menganggap pelaporan terhadap dirinya ke kepolisian tidak patut. Dia mendorong penyelesaian secara internal di PKB.

“Sebenarnya tidak patut, karena urusan internal PKB selayaknya diselesaikan secara internal. Pernyataan saya adalah kritikan keras saya kepada kepemimpinan Cak Imin. Ketua umum partai politik seharusnya tidak antikritik,” ujar dia.

Lukman menegaskan tidak akan mengambil langkah serupa dengan PKB. Alih-alih, dia menantang petinggi PKB beradu argumen di forum resmi partai.

“Saya tidak akan melaporkan balik. Karena bagi saya autokritik wilayahnya adalah internal. Saya tantang berdebat di depan forum muktamar, klarifikasi kritikan saya di depan muktamirin, biar wilayah dan cabang PKB menilai,” katanya.

Sebelumnya, DPP PKB melaporkan juga telah melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri. Mantan Sekjen PKB ini dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dengan nomor STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM.

Selain itu, Lukman Edy juga dilaporkan oleh sejumlah DPW PKB dan Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar, yang merupakan kakak Cak Imin, di Polda Jatim. Lukman dilaporkan ke Polda NTB, Polda Jabar, Polda Jateng dan Polda NTT. ( tef)

Baca Juga :  Soal Ganti Rugi, Bupati Ende, Yosef Badeoda Minta Warga Dile Bersabar Dan Tidak Terprovokasi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung