DPW PKB NTT Resmi Melaporkan Eks Sekjen PKB Ke Polda NTT

Avatar photo
Berita76.Com

Kupang // Berita 76.Com,- –Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Propinsi NTT resmi melaporkan Mantan Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik PKB ke Polda NTT.

Laporan terhadap eks Sekjen PKB, Lukman Edi itu dilaporkan oleh ketua DPW PKB NTT, Alosius Ladi, SE yang ditemani Sekertaris DPW PKB NTT,  Donatus Djo bersama pengurus lainnya pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Ketua DPW PKB NTT, Aloysius Ladi kepada tim media di halaman Mapolda NTT menegaskan, langkah hukum yang ditempuh  itu akibat dari perbuatan Lukman yang melaporkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait tata kelola keuangan dan menghilangkan peran dewan Syuro.

Alo Ladi Ketua DPW PKB NTT

Mantan wartawan Suara Flobamora ini pun menegaskan, laporan terhadap seorang Lukman Edi  itu terkait pernyataan  bahwa  tata kelola keuangan di internal PKB sangat tidak beralasan. Pernyataan itu sangat tendesius  sebab PKB selalu mengedepankan tata kelola keuangan yang transparan dan sistim Pengelolaan keuangannya pun selalu diaudit.

” Untuk di DPW PKB Provinsi NTT, kita selalu diaudit oleh BPKP Daerah NTT dan Kesbangpol Provinsi NTT, dan itu setiap tahun dilakukan dan hasil aditnya  diteliti dengan baik kemudian disampaikan kembali apakah memenuhi syarat atau tidak. Ini berlaku untuk semua partai politik,” kata Aloysius.

Politisi kelahiran Sumba ini sangat menyayangkan karena pernyataan tersebut keluar dari mulut seorang Lukman Edi yang notabene sudah tidak lagi menjadi bagian dan merupakan pengurus DPP PKB.

“Pernyataan Lukman Edi telah menyinggung dan merugikan partai dan kader partai yang sampai saat ini masih berusaha dan berjuang membesarkan partai,” tegasnya.

Pria hidung mancung  ini pun menegaskan bahwa sikap DPW PKB NTT melaporkan Lukman ke Polda NTT ini bukanlah instruksi dari partai melainkan panggilan moral sebagai seorang kader partai dan pengurus partai.

Baca Juga :  Kejati NTT Lidik Dugaan Mark Up Harga Geo-Membran Embung Loko Jange di Sumba Timur

“DPW PKB NTT merasa tidak nyaman dengan pemberitaan ini. Ketika dipublikasikan maka kami merasa sangat terganggu,” tandasnya.

Hal senada disampaikan juga sekretaris DPW PKB NTT, Donatus Djo. Pada kesempatan tersebut Donatus menyayangkan pernyataan Lukman tentang menghilangkan peran dewan suryo, tata kelola keuangan partai dan kepengurusan telah mengganggu eksistensi partai.

Menurut Djo, seorang Lukman Edi saat ini tidak memiliki kapasitas atau kewenangan untuk menyampaikan segala sesuatu tentang PKB ke publik terutama tentang urusan partai. Sebab dia tidak lagi menjabat dalam kepengurusan partai.