Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DISHUB Ende  Tegaskan Pelayanan  Uji KIR Bebas Pungli

Avatar photo

Layanan Modern dan Terkoneksi Sistem Blue

Sejak Januari 2023, sistem pengujian di Ende juga telah terintegrasi dengan Sistem Blue, yang memastikan data uji kendaraan terekam secara digital. Pelayanan dilakukan berdasarkan SOP ketat, termasuk foto empat sisi kendaraan dan proses pembayaran retribusi yang hanya bisa dilakukan melalui loket resmi bekerja sama dengan Bank NTT. Hal ini mencegah terjadinya transaksi langsung dengan petugas.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

“Tidak ada ruang untuk uang masuk ke tangan-tangan tertentu. Semua pembayaran masuk langsung ke rekening kas daerah,” imbuhnya.

Jumlah Kendaraan Wajib Uji dan Evaluasi Layanan

Saat ini, ada 982 kendaraan yang masuk kategori wajib uji di Kabupaten Ende, terdiri dari kendaraan barang seperti pickup dan truk, serta angkutan penumpang seperti bus dan travel. Rata-rata, 4-5 kendaraan diuji setiap hari, dan bisa meningkat hingga 10 unit saat ada operasi gabungan dari instansi teknis.

Ibrahim juga menjelaskan bahwa antara tahun 2020–2022, Dishub Ende sempat menghentikan layanan uji KIR karena belum memenuhi standar akreditasi. Selama masa tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Dishub Kabupaten Sikka untuk proses numpang uji.

Kini, setelah akreditasi terpenuhi dan peralatan terstandar, Dishub Ende memastikan bahwa semua uji kendaraan dilakukan sesuai regulasi seperti:

UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ

PP No. 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi

PP No. 55 Tahun 2009 tentang Kendaraan

Keputusan Menhub No. 71 Tahun 1993 tentang Pengujian Berkala

Komitmen pada Pelayanan Bersih dan Profesional

“Setiap tahap pengujian — mulai dari pendaftaran, pengujian awal, hingga penerbitan sertifikat elektronik — semuanya tercatat. Bahkan ada proses mutasi uji, ubah status kendaraan, dan perubahan bentuk kendaraan yang kami layani sesuai aturan,” terang Ibrahim.

Baca Juga :  Kapolres Ende Pastikan Etape 8 Tour De Entete 2025 Berlangsung Aman dan Sukses

Ia menutup dengan kembali menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pungli di lingkup Dishub Ende. Pihaknya terbuka terhadap pengawasan dan siap menerima kritik yang disertai bukti valid.

“Kalau memang ada temuan, mari buktikan. Tapi jangan menyebarkan isu tanpa dasar, karena itu mencederai semangat kami untuk membenahi pelayanan publik,” pungkasnya.( stef)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung