Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Berita  

Dinas PUPR Propinsi NTT Bertindak Cepat Atasi Jalan Amblas Di Lintas Utara Ende – Flores

Avatar photo

Ende, Redaksi 76. Com,- Pemerintah Propinsi NTT melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan penanganan segera jalan yang amblas lintas Maumere – Ende- Nagekeo tepatnya di kecamatan Wewaria kabupaten Ende mengggunakan Belanja tidak terduga (BTT) .

Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas PUPR Propinsi NTT, Ir. Benyamin Nahak, MT saat meninjau langsung ruas jalan yang nyaris putus akibat diterjang banjir di dusun Maumeri desa Wewaria kecamatan Wewaria kabupaten Ende pada Sabtu pekan lalu.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Nampak kepala dinas Benyamin Nahak saat itu  didampingi Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan, Martinus Talo, ST, PPK, Jarot Nugroho, S.S.T, Kepala Bagian (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Ende, Nasrul, ST bersama staf dan tim media.

Seperti yang disaksikan media ini, setibanya di lokasi tersebut, kadis Beny nampak serius mengamati amblasnya badan jalan itu. Sesekali matanya melolot tajam mengamati pergerakan arus sungai Loworea yang mengeruh. Usai mengamati kondisi lapangan, kadis Beny menginstrusikan kepada kedua stafnya untuk mengukur panjang jalan aspal yang ambalas dan di dokumentasikan. Beberapa staf dari Dinas PUPR Ende langsung melakukan pengukuran.

” Total panjang nya 200 meter pak” kata salah satu staf yang melaporkan kepada kadis Beni.

Usai mendengar laporan tersebut, Kadis Beni langsung memanggil Kepala Seksi Pembangunan jalan dan jembatan, Martinus Talo dan PKK Jarot Nugroho membuat sketsa penanganan.

Kepada media ini, Kadis Beny Nahak menegaskan, ruas jalan yang amblas di kecamatan Wewaria ini menjadi prioritas utama karena kondisinya paling parah dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Ende Akan Turun Melihat Lingkungan Akibat Dampak Proyek Sokoria Geothermal

“Tahun ini langsung kami tangani menggunakan sumber dana belanja tidak terduga (BTT) karena jika dibiarkan, bisa menimbulkan risiko besar bagi masyarakat yang melintas,” ujarnya.

Menurut kadis Beny Nahak, langkah pertama penanganan yang dilakukan adalah mengembalikan daerah aliran sungai (DAS) ke sungai lamanya (restorasi sungai).

Untuk memulihkan fungsi alami dan mencegah erosi maka pihaknya kata Kadis Beny, akan menelusuri morfologi sungai guna memastikan bentuk, ukuran dan perilaku sungai Loworea serta perubahaan fisiknya akibat erosi dan pengendapan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung