Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Di Ende, Pemerintah Alokasikan Tambahan Penghasilan Pegawai untuk ASN

Avatar photo

ENDE, Redaksi 76. Com,– Pemerintah Kabupaten Ende dibawah kepemimpinan Bupati, Yosef Benediktus Badeoda pada tahun anggaran 2025 ini, telah mengalokasikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ende.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Ende, drg Dominikus Minggu Mere usai membuka acara pembekalan teknis dan pembaretan 65 anggota Sat Pol PP tahun anggaran 2025 di halaman kantor itu, Rabu (5/11/2025) pagi.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

“Pada apel hari Senin kemarin, Bapak Bupati telah menyampaikan untuk tahun anggaran 2025 ini TPP kita akan alokasikan untuk tiga bulan untuk para ASN,” ujar Wabup Domi Mere.

Penerima TPP ASN nantinya, kata Wabup Domi Mere, menjadi kewenangan Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda.

Baca Juga :  Tiga Tahun Anggaran Rp 3,2 Miliar Ludes Untuk “Belanja Rumah Tangga” Pimpinan DPRD Ende, Rumah Dinas Kosong Melompong

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung