“Saya hanya menyampaikan informasi itu sebagai keterangan tambahan sesuai dengan arahan Pak Bupati pada apel Senin kemarin,” tambahnya.
Pencairan TPP ASN itu rencananya dilakukan pada bulan Desember 2025 guna untuk memenuhi kebutuhan menjelang hari raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Besarannya sesuai dengan golongan masing-masing,” pungkas Wabup Domi Mere. (tim)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













