redaksi76.com || Ende – Pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial (Kemensos) RI pada tahun 2022 silam telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6.4 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Ende untuk pengadaan 25 unit kapal penangkap ikan dengan kapasitas 5GT.
Bantuan 25 unit kapal tersebut diperuntukan bagi 25 kelompok nelayan yang berada di kabupaten itu. Namun sayangnya, anggaran yang terbilang fantantis tersebut akhirnya mubasir.
Pasalnya, 25 unit kapal tersebut sejak diserahkan kepada kelompok-kelompok penerima, tidak bisa digunakan karena kondisi kapal itu dikerjakan diduga tidak sesuai dengan keadaan dan topografi perairan di Ende.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













