Di Ende, Bantuan Kemensos Rp 6,4 Milyar Mubasir, APH Diminta Segera Melakukan Penyidikan

Avatar photo
Reporter : Arnol Dewa Editor: Tim Redaksi
Berita76.Com
Kapal Bantuan Kemensos RI Yang Tidak Bisa Dimanfaatkan Oleh Kelompok Penerima Manfaat. Foto:redaksi76.com

redaksi76.com || Ende – Pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial (Kemensos) RI  pada tahun 2022 silam telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6.4 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Ende  untuk pengadaan 25 unit kapal penangkap ikan dengan kapasitas 5GT.

Bantuan 25 unit kapal tersebut diperuntukan bagi 25 kelompok nelayan yang berada di kabupaten itu.  Namun sayangnya, anggaran yang terbilang fantantis tersebut akhirnya mubasir.

Pasalnya, 25 unit kapal tersebut sejak diserahkan kepada kelompok-kelompok  penerima, tidak bisa digunakan karena kondisi kapal itu dikerjakan diduga tidak sesuai dengan keadaan dan topografi  perairan di Ende.

Baca Juga :  Melki Laka Lena Ukir Sejarah di Amfoang, RS Pratama di Fatunaus Mulai Dibangun