Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Ende Yosef Badeoda Jadi Teladan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Avatar photo

Latar belakang hukum yang dimiliki Bupati Yosef, kata Meridian, menjadi dasar kuat untuk melahirkan regulasi tersebut. Ia menyebut Perbup Nomor 17 Tahun 2025 merupakan bentuk nyata kepemimpinan yang berkomitmen terhadap perlindungan masyarakat hukum adat.

“Komitmen Bupati Yosef harus menjadi teladan bagi kepala daerah lainnya di NTT maupun di seluruh Indonesia untuk segera menerbitkan payung hukum demi pengukuhan masyarakat hukum adat di wilayah masing-masing,” kata Meridian.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Dirinya memastikan sebagai kuasa hukum Laurensius Lau, selaku Du’a Ria Nua di wilayah hukum adat Tanah Potu Panggo Ulu Kolondaru Eko Pu’u Wege, telah mengajukan permohonan resmi kepada Bupati Ende.

Permohonan itu terkait proses identifikasi, verifikasi, validasi, dan penetapan hukum adat di Desa Manulondo, Kecamatan Ndona.

“Kami berharap komitmen bupati sejalan dengan kinerja tim bentukan pemerintah daerah di lapangan, sehingga implementasi Perbup dapat berjalan efektif,” tegas Meridian.( tef)

Baca Juga :  Ditarik Jadi Staf Ahli Bupati, Kalak BPBD Malaka Di Bangun Rumah Hanya Rangka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung