“ Makan juga disedikan sangat terbatas, persediaan makan dilakukan apabila rapat melampui pukul 12.00 wita dan diprioritaskan hanya kepada anggota dewan yang hadir sesuai daftar hadir, sementara itu pihak pemerintah dan staf Sekwan pun kadang kebagian makan kadang juga tidak kebagian “tandas mereka.

Untuk mengelabui tim pemeriksa, ada oknum anggota DPRD yang menyuruh oknum ASN di Sekwan Ende melakukan manipulasi bukti kwintansi makan minum melalui pola sentralistik toko penyedia makan minum antara sekwan dan penyedia.
“Saya ini terlibat didalamnya, dan saya tahu betul skenario ini, dan jika waktu rapat bersama dengan pemerintah tidak mencapai pukul 12.00 siang maka kami hanya disuguhkan snak yang isinya, 2 (dua) kue, parmen dan satu gelas air mineral dan jika rapat kami lanjutkan
hingga sore hari maka kopi dan teh untuk snak itu, kami memesan dan membayar sendiri di warung Mawu yang terletak di depan bagian kiri kantor “ tandasnya lagi.
Menurut keduanya, jika aparat penegak hukum serius melakukan penyelidikan maka dapat dipastikan banyak oknum angggota DPRD yang terjerat dan masuk bui karena dana miliaran itu mereka gunakan untuk kepentingan pribadi.
Selain manipulasi kwitansi, dokumen risalah sidang dan daftar hadir juga dimanipulasi. Dari tahun 2019, keberadaan CCTV di gedung DPRD sengaja tidak dimanfaatkan dengan alasan rusak.
“ Periksa dan minta keterangan satu persatu anggota dewan, apakah benar hadir dalam rapat atau sidang itu, karena tidak ada risalah sidang ataupun absen. Camera CCTV yang dipajang hampir disetiap ruangan kantor DPRD Ende itu rusak sejak tahun 2019 dan sehingga tidak berfungsi. Negara tentu punya duit untuk pengadaan namun sengaja dibiarkan supaya seluruh pergerakan di DPRD tidak bisa terpantau/ terekam, padahal CCTV dan risalah sidang itu menjadi perangkat wajib sebagai sarana pendukung untuk melengkapi pelaksanaan fungsi dewan “ tandas mereka dengan geram.

Sementara itu Sekertaris DPRD kabupaten Ende,Valentino H.Setiawan dihubungi tim media ini melalui saluran telephon belum bersedia memberikan keterangan dengan alasan kesehatan. “Saya masih sakit, batu pilek jadi belum bisa masuk kantor “ katanya dibalik telephon. ( tim)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













