Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Agar Tidak Bebankan APBD, ASN Pemkab Ende Malas Berkantor, Terancam Dipecat

Avatar photo

Ende, Redaksi 76. Com,- Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda memastikan akan melakukan pemecatan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas berkantor untuk melayani kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan bupati Yosef Badeoda kepada awak media saat melakukan konfrensi pers dirumah jabatan bupati Selasa, (7/10/2025).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

“Gajinya dibayar tapi orangnya tidak perna bekerja, lebih baik dipecat supaya jangan membebani APBD kita”. paparnya.

Untuk memastikan kebijakannya itu, bupati Yosef menginstruksikan kepada pimpinan kepala dinas, badan dan kantor untuk memantau absensi kehadiran ASN. Apabila ada yang tidak disiplin, maka oknumnya ASN tersebut segara ditindak tegas.

Menurut Bupati Yosef Badeoda, selain tidak membebankan APBD, proses pemecatan ini dilakukan agar tidak terjadi berbagai masalah dan terganggunya pelayanan masyarakat.

“Bagi ASN yang di Kelurahan, kecamatan, ataupun di masing- masing OPD yang tidak disiplin, saya pastikan akan ada sanksi pemecatan,”tandasnya.

Baca Juga :  Tiga Tahun Anggaran Rp 3,2 Miliar Ludes Untuk “Belanja Rumah Tangga” Pimpinan DPRD Ende, Rumah Dinas Kosong Melompong

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung