Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Agar Tidak Bebankan APBD, ASN Pemkab Ende Malas Berkantor, Terancam Dipecat

Avatar photo

Kepala BKPSDM kabupaten Ende, Fransisco Frasailes Siga yang dihubungi secara terpisah melalui saluran salulernya pada Selasa (7/10/2025) menegaskan saat ini ada beberapa oknum ASN yang sudah mendapat teguran dan pembinaan karena meninggalkan tugas tanpa ada alasan dan pemberitahuan. Para oknum ASN tersebut kata Charles tersebar di beberapa kecamatan diantaranya oknum ASN di kecamatan Ndori, kecamatan Detukeli, kecamatan Lepembusu Kelisoke, dan beberapa yang ada di istansi dan OPD.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Charles Siga mengaku siap menjalankan instruksi bupati Yosef Badeoda sehingga jika terdapat ASN yang tidak berkantor selama tujuh hari berturut-turut, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Tujuh hari tidak masuk kantor maka saya akan lakukan pemeriksaan dan melaporkan kepada pimpinan, ” ungkapnya.

Charles mengaku, selain beberapa oknun ASN tersebut diatas, pihaknya juga kini sudah mengidentifikasi beberapa ASN yang tidak masuk berkantor. Ia pun akan mengambil langkah tegas dengan menerbitkan surat peringatan, dan melaporkan kepada Bupati sebagai atasan dan jika terbukti tidak berkantor maka akan dilakukan pemecatan.

“Kami siapkan jalankan instruksi pak bupati, dari pada menjadi beban APBD dan menghabiskan uang rakyat mulai dari gaji hingga TPP namun tidak Berkantor mendingan dipecat saja,” paparnya. ( tim)

Baca Juga :  Anggota Pol. PP Dan Damkar Ende Dilarang Mengkomsusmi Miras

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung