Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Terkait Penangkapan Wamen Tenaga Kerja, Karel Lando: Perlu Penerapan Sistem Manajemen Anti Suap ISO 37001 secara nasional.

Avatar photo
Ket. Foto: Dr. Ir. Karolus Karni Lando,MBA. Istimewa

Redaksi76.com – Penangkapan Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) kembali memunculkan sorotan tajam terhadap lemahnya sistem pencegahan praktik suap di Indonesia.

Menanggapi kasus tersebut, Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA, auditor ISO 37001, menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa lagi hanya mengandalkan penindakan. Menurutnya, pencegahan harus diutamakan melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Suap (SMAS) ISO 37001 secara nasional.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

“Kasus ini memperlihatkan integritas personal tidak cukup. Harus ada sistem yang transparan, terukur, dan dapat diaudit. ISO 37001 adalah jawabannya,” ujar Karolus, Kamis (28/8/2025).

Karolus menjelaskan, ISO 37001 memberi kerangka kerja yang mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, melindungi pejabat berintegritas, serta membangun budaya kerja profesional dan akuntabel.

“Tanpa sistem ini, peluang penyalahgunaan wewenang tetap terbuka lebar,” tambahnya.

Dalam konteks pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Karolus menilai kepemimpinan nasional tidak boleh kompromi terhadap praktik korupsi. Ia mendorong pemerintah menetapkan target meningkatkan skor Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia dari 34 menjadi di atas 50 dalam lima tahun ke depan.

Selain itu, ia meminta agar sektor rawan seperti ketenagakerjaan, perizinan, proyek infrastruktur, dan BUMN menjalankan risk assessment anti suap.

“Setiap menteri dan BUMN harus jadi role model dengan menerapkan ISO 37001 dan memperkuat digitalisasi pelayanan publik,” tegas Karolus.

Baca Juga :  Simak Solusi Yang Ditawarkan Karel Lando Untuk Menyikapi Polemik Penertiban di Ndao

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung