Redaksi76.com || Ende – Polemik berkepanjangan mengenai kelangkaan minyak tanah di Kota Ende, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali mencuat dan menuai respons kritis dari berbagai elemen masyarakat.
Fenomena yang telah menjadi “langganan tahunan” ini memicu kekhawatiran publik atas lemahnya pengawasan oleh instansi terkait.
Salah satu suara kritis datang dari FD, warga Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur. Dalam keterangannya kepada media ini pada Selasa, 5 Agustus 2025, FD mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam terhadap krisis tersebut.
“Mencari minyak tanah di Ende ibarat mencari Tuhan – sulit dijangkau,” ujarnya penuh kekecewaan.
FD menilai, kelangkaan yang terus berulang setiap tahun pada periode yang sama merupakan cerminan dari kegagalan sistemik, khususnya dalam hal pengawasan distribusi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Ende.
“Ini bukan lagi soal teknis, tapi soal komitmen. Apa sebenarnya yang dikerjakan oleh Disperindag? Mengapa masalah serupa terus terjadi setiap tahun di bulan-bulan yang sama?” tegasnya.
Ia mendesak agar Disperindag melakukan evaluasi menyeluruh dan pengawasan intensif terhadap seluruh jalur distribusi, mulai dari agen hingga pangkalan resmi.
“Sudah saatnya Disperindag turun tangan secara serius. Lakukan audit menyeluruh terhadap distribusi dan temukan akar persoalannya. Apalagi menurut Pertamina, penyaluran ke pangkalan berlangsung normal dan sesuai permintaan,” tambahnya.
Tak hanya itu, FD juga mencurigai adanya penyalahgunaan minyak tanah bersubsidi oleh pihak-pihak tertentu, yang diduga berasal dari kalangan industri atau perusahaan.
“Saya menduga kuat, ada oknum perusahaan yang menggunakan minyak tanah bersubsidi dalam jumlah besar untuk kepentingan usaha mereka. Ini harus diselidiki,” pungkasnya.
Kelangkaan minyak tanah yang terus berulang ini dinilai telah memberikan dampak serius terhadap kehidupan masyarakat kecil, khususnya mereka yang masih sangat bergantung pada bahan bakar tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Publik kini menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah, khususnya Disperindag, untuk mengatasi persoalan ini secara tuntas dan berkelanjutan.
Hingga berita diturunkan, Kadis Perindag Kabupaten Ende belum membalas pesan konfirmasi tim media ini.
Penulis: Arnold Dewa
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













