Redaksi76.com – Forum Kepedulian Kaum Dhuafa Indonesia Timur (FOKDIT) kembali menunjukkan komitmennya dalam kegiatan sosial dengan menggelar buka puasa bersama sekaligus memberikan santunan kepada anak yatim piatu dalam momentum bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Selain buka bersama dan pembagian santunan, FOKDIT juga memberikan bantuan berupa IQRo untuk anak-anak di Pulau Ende.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan organisasi yang secara konsisten dilaksanakan setiap bulan Ramadhan.
Ketua Umum FOKDIT, Siti Sauda H. Musthafa, menegaskan bahwa program tersebut bukanlah kegiatan baru, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang organisasi dalam membantu masyarakat kurang mampu.
“Ini bukan kegiatan baru bagi kami, tetapi sudah menjadi agenda rutin setiap tahun,” ujar Sauda dalam wawancara, Kamis (18/3/2026).
Ia menjelaskan, selain di bulan Ramadhan, FOKDIT juga aktif menyalurkan bantuan sosial pada momen Hari Raya Idul Adha.
Menurutnya, kehadiran organisasi tidak hanya bersifat musiman, tetapi berkelanjutan untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan, khususnya kaum dhuafa.
“Setiap Ramadhan dan Idul Adha kami selalu hadir di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan uluran tangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sauda menegaskan bahwa FOKDIT akan terus memperluas kontribusinya, tidak hanya dalam bentuk santunan, tetapi juga melalui pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat,
khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Melalui berbagai program tersebut, FOKDIT diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan Indonesia Timur.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.















