Amfoang, Berita 76.com,- Dimata masyarakat Propinsi NTT, sosok Melkianus Laka Lena sudah tidak asing lagi. Masyarakat NTT mengenal figur Melki Laka Lena karena kepiwaiamnya dalam melobi anggaran dari pemerintah pusat untuk berbagai sektor pembangunan di bumi Flobamorata ini.
Salah satu buah karya pria kelahiran Ende Flores ini adalah memperjuangkan adanya Rumah Sakit Pratama di Desa Fatunaus, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kini pembangunan RS Pratama Amfoang itu telah dimulai. Hal itu ditandai dengan seremoni peletakan batu pertama oleh Melki Laka Lena (MLL), Penjabat Bupati Kupang Alekson Lumba, Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas dan Tokoh Adat Amfoang Thom Kameo.
Pj. Bupati Kupang, Alex Lumba pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dari pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Kupang, kepada Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena yang sudah kesekian kalinya berkunjung ke Kabupaten Kupang, khususnya di wilayah Amfoang.
“Hadirnya Rumah Sakit Pratama Amfoang tersebut menjadi sejarah baru untuk perkembangan dan pelayanan kesehatan warga Amfoang Raya” tandasnya.
Penantian yang begitu panjang warga di 6 kecamatan di wilayah Amfoang Raya, Kabupaten Kupang akan hadirnya sebuah Rukah Sakit Pratama di wilayah itu saat ini telah terwujud.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emmanuel Melkiades Laka Lena bersama elemen lainnya berhasil membangun Rumah Sakit Pratama di Desa Fatunaus, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang.
Hadirnya Rumah Sakit Pratama Amfoang tersebut menjadi sejarah baru bagi perkembangan dan pelayanan kesehatan bagi warga Amfoang Raya.
Seperti yang disaksikan tim media ini,proses pembangunan RS Pratama Amfoang itu, ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Melki Laka Lena, Penjabat Bupati Kupang Alekson Lumba, Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas dan Tokoh Adat Amfoang Thom Kameo.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.