Opini
Oleh : Marianus Gaharpung, Dosen FH Ubaya Surabaya
Wujud kasih sayang orangtua kepada anak dengan memelihara menstimulus anak menjadi pribadi yang beretika dan berhasil itu sangat manusiawi. Sebaliknya, membiarkan anak bahkan dirinya melanggar etik dan hukum demi meraih kekuasaan bagi anak bukan sifat manusiawi.
Dalam sistem Kerajaan peralihan tahta pemerintahan kepada putra mahkota lumrah. Karena sistim ketatanegaran kerajaan, Raja identik dengan Tuhan (causa prima).
Titah Raja adalah titah Tuhan. Publik tanah air sedang melihat drama ketatanegaraan kerajaan sedang dipertontonkan melalui proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden oleh orang nomor 1 di Republik ini. Sehingga publik termasuk media asing menilai proses demokrasi pencalonan presiden (Pilpres) 2024 paling buruk sepanjang sejarah ketatanegaraan di era demokrasi yang sejatinya kekuasaan sepenuhnya berada di tangan rakyat.
Aktor utamanya “drama kerajaan” di era reformasi demokrasi dengan modus melanggar hukum dan etik pencalonan Presiden Wakil Presiden diduga adalah Joko Widodo.
Hingar bingar ketidakpuasan publik termasuk dari dunia kampus dan para mahasiswa, kalangan rohaniawan/toko agama pun muncul.
Romo Magnis Suseno akhirnya mengeluarkan sebuah statemen dan menghimbau agar “Jangan mau dipimpin orang yang meludahi etik”. Karena ada dugaan pemerintahan Joko Widodo menggunakan kewenangan konstitusional dengan cara melanggar hukum dan etik untuk memuluskan Gibran Rakabuming Raka putranya sendiri menjadi calon wakil presiden berpasangan dengan capres, Prabowo Subianto.
Publik menduga Joko Widodo sangat ambisi agar anak ini merebut kursi wakil Presiden dengan harapan suatu hari jadi presiden.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.