Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Guru Unjuk Rasa : Tamparan Keras Buat Bupati Sikka

Avatar photo

Ternyata bupati tidak terlihat komitmen itu sehingga para guru melakukan unjuk rasa adalah tamparan keras buat Bupati Sikka. Publikpun merasa lucu ane lagi- lagi dihadapan para guru Bupati Sikka berjanji dalam waktu 60 hari akan menyelesaikan persoalan dana serttifikasi guru tersebut. Publik Sikka ragu dengan komitmen bupati yang doyan janji ini apakah benar sungguh terealisasi apalagi tanggal 20 September secara de jure berarkhir jabatan sebagai Bupati Sikka.

Korupsi delik materiil Sifat Negatif

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Tindak pidana korupsi timbul akibat perbuatan melawan hukum dan penyalagunaan wewenang pejabat yang mengakibat adanya kerugian negara. Atas dasar ini, apapun pernyataan Hery Sales tidak makan uang dan tidak tahu keberadaan uang tersebut tidak ada dampaknya sama sekali terhadap proses penegakan tindak pidana korupsi.

Apalagi Iswadi mengatakan dihadapan para guru dan Kadis PKO Germanus Goleng,
bahwa uang Rp 642 juta saya serahkan kepada Hey Sales 2 (dua) kali, yg pertama Rp 250 juta, saya di kasih Hery Sales Rp. 25 juta, dan yg kedua Rp. 392 juta, saya dikasih Rp. 27 juta, dan saya siap bertanggung jawab dengan uang yang dikasih sebesar Rp. 52 juta, dan sampai diproses hukumpun saya siap. Luar biasa lugas tegas dan klir sikap gentleman dari Iswadi.

Itu artinya, dugaan kuat keberadaan uang 600 juta Hery Sales tahu.
Pertanyaannya uang tersebut ada dimana? Hanya mereka bertiga dan Tuhan yang tahu. Pertanyaannya selanjutnya, apakah ketiga orang ini tetap diproses hukum walaupun tidak pakai dan tahu keberadaan uang tersebut? Jawabannya jika tidak ada itikad baik serta kejujuran untuk pengembalian uang Rp 600 juta lebih, maka proses hukum pasti berlanjut dengan penyidikan dan penetapan tersangka.
Dengan alasan sebagai berikut :

Baca Juga :  Penunjukan  Ayodhia Kalake Sebagai PJ. Gubernur NTT, Bukti  Posisi  Tawar  Propinsi NTT Sangat  Lemah

a. Delik korupsi materiil yang sifatnya negatif. Artinya ketika ada kerugian negara, maka proses hukum sehingga walaupun mereka bertiga mengatakan tidak makan uang itu omongan yg tidak ada dampaknya terhadap proses hukum.
b. Hery Sales Iswadi dan Bendahara bekerja atas kewenangan masing- masing yang mana dalam menggunakannya ada dugaan melanggar hukum serta penyalagunaan wewenang. Contoh sederhana Hery Sales diberi kewenangan sebagai Kadis PKO untuk mengurus uang para guru sesuai peraturan ternyata ada dugaan Hery Sales atas sepengetahuannya dan membiarkan Irma sebagai Bendahara ambil tunai dan langsung potong dengan alasan ada utang para guru pada KSP Nasari dan bukan transfer langsung (nontunai) ke rekening masing- masing guru. Pertanyaannya apakah ada surat kuasa dari guru untuk Hery Sales potong langsung uang sertifikasi para guru untuk bayar ke KSP Nasari? Jawaban tidak ada. Dugaan kuat Hery Sales melanggar hukum serta penyelagunaan wewenang Pasal 2 Pasal 3 Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 KUHP. Bendahara juga mengatakan dirinya tidak makan uang tersebut.

Pertanyaannya apakah pembayaran secara tunai ke rekening para guru atau pembayaran secara tunai serta pemotongan uang guru atas perintah peraturan atau perjanjian ? Jawaban dugaan kuat tidak mengapa anda berani mengikuti perintah Hery Sales untuk melakukan pembayaran secara tunai dan melakukan pemotongan yang jelas- jelss melawan hukum. Dalam kasus ini Bendahara ada dugaan kena Pasal 2 UU Tipikor. dan pasal 55 KUHP. Programer applikasi Iswadi juga bekerja atas kewenangan.

Faktanya Iswadi mengatakan program simba applikasinya error sehingga para guru mendapat dana sertifikasi tidak utuh. Ternyata sejatinya program simba appplikasi tidak rusak semua akal- akalan saja dan uang hasil pemotongan tersebut dibawa ke kediaman Hery Sales. Dugaan kuat Iswadi akan dikenakan Pasal 2 UU Tipikor dan Pasal 55 KUHP. Oleh karena itu, kasus ini dugaan kuat diproses hukum.

Baca Juga :  Silaturahmi, Harapan Ekonomi Desa, Dan Sukacita Pesta Intan Paroki Roh Kudus Detukeli

Peristiwa unjuk rasa para guru ini sangat beralasan secara hukum karena tindakan ketiga oknum tersebut di atas, diduga melawan hukum dan penyalagunaan wewenang sehingga Polres Sikka dan Kejaksaan Negeri Sikka wajib terus proses hukum agar keadilan sungguh terwujud bagi pahlawan tanpa tanda jasa di Sikka. Semoga !)**

CATATAN REDAKSI
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email :berita76gmail.com atau ke no kontak : 0813 3982 5669/0812 3646 2309.

Ikuti Berita Kami di www.redaksi76.com

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung