Oleh
Dr (c) Ir. Karolus Karni Lando,MBA.
redaksi76.com || Ende – Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Ende untuk masa jabatan 2024-2029 baru-baru ini disambut dengan penuh kegembiraan oleh masyarakat setempat.
Di berbagai media massa, kita dapat melihat betapa meriahnya suasana, dengan banyak ucapan selamat, foto-foto bahagia dari keluarga, sahabat, dan pendukung yang merayakan momen bersejarah ini.
Kegembiraan ini menunjukkan betapa tingginya harapan masyarakat terhadap para wakil rakyat yang baru dilantik. Namun, di balik kegembiraan tersebut, ada tanggung jawab besar yang menanti.
Para anggota DPRD yang terpilih diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan penuh dedikasi dan integritas.
Mereka harus berkomitmen untuk menyuarakan kebenaran, menjalankan tugas pokok mereka dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap pemerintah, serta memastikan bahwa kebijakan yang dibuat tidak membuka celah bagi potensi korupsi.
Dalam menjalankan tugasnya, diharapkan anggota DPRD senantiasa mengedepankan prinsip persaudaraan sebagaimana dinyatakan dalam moto Bapak Uskup Budi, yang menekankan pentingnya mencintai persaudaraan.
Kerja sama yang solid antara pemerintah, Keuskupan, dan masyarakat sangatlah penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan bersama.
Selain itu, penting juga untuk memprioritaskan toleransi antar agama sebagai bagian dari kerukunan dan keharmonisan masyarakat.
Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan yang diambil tidak hanya mencerminkan kepentingan kelompok tertentu, tetapi juga mempromosikan persatuan dan keberagaman dalam masyarakat.
Dengan semangat kerja sama dan komitmen untuk melayani, mari kita dukung para anggota DPRD yang baru terpilih untuk mewujudkan aspirasi dan harapan masyarakat Kabupaten Ende.
Semoga mereka dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan membawa perubahan positif bagi kesejahteraan kita semua
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.