redaksi76.com, JAKARTA – Menyimak video YouTube yang diposting oleh Suara Fakta Hukum, berjudul “Hak Angket DPRD Akan Diberlakukan Untuk Dirut Bank NTT”, kini mendapat sorotan dari Ketua KOMPAK INDONESIA. Kamis, 09/03/2023
Video youtube yang berdurasi 6.07 menit, memperlihatkan dalam sidang RDP yang dipimpin oleh Ince Sayuna selaku Wakil Ketua DPRD NTT, saat sidang komisi III bersama pihak BANK NTT guna membahas terkait masalah yang sedang melanda BANK NTT.
Dalam video tersebut, Ince Sayuna juga menyoroti ketidakhadiran Direktur BANK NTT dalam sidang RDP Komisi III DPRD NTT adalah sebuah kekacauan manajemen, karena menurut Ince, ketidakhadiran tersebut tidak didukung dengan alasan yang jelas.
“Saya tidak tau alasannya apa, terus terang kami di meja pimpinan, saya secara pribadi juga sedang berpikir bagaimana memberikan content of parliament untuk lembaga DPRD”, ungkapnya.
Ince juga sampaikan, ketidakhadiran Dirut Bank NTT adalah bentuk penghinaan terhadap lembaga DPRD. Oleh karena itu, dirinya membutuhkan waktu untuk diskusi dengan pimpinan dan teman teman DPRD untuk menggunakan hak angket terkait ketidakhadiran Dirut Bank NTT dalam sidang RDP.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.