BERITA 76.COM,- Rektor Universitas Nusa Cendana ( Undana, red,- ) Kupang, Prof. drh. Max Sanam, PhD mengukuhkan tiga guru Besar, pada Selasa, ( 21/11/2023).
Seperti yang disaksikan tim media ini, acara pengukuhan guru besar tersebut berlangsung di Gedung Audiotorium Graha Cendana Kupang.
Nampak hadir tiga guru besar yang dikukuhkan oleh Rektor Undana Kupang kali ini yaitu, Prof Dr Ir H Sudirman Syam, ST, MT, IPM, Prof. Dr.Kalvein Rantelobo, Prof. Ir.Lily F.Ishaq, M.Phil.PhD.
Prof. H. Sudirman Syam sendiri dikukuhkan sebagai guru besar Bidang Ilmu Mesin Listrik dengan pilihan judul penelitian, Rancangan Modifikasi Turbin Angin Savonius Tipe Elips yang Terintegrasi dengan Generator Aksial tanpa Roda Gigi.
Penelitian ini merupakan sebuah solusi mengembangkan potensi energi angin di Nusa Tenggara Timur menuju energi mandiri.
Yang kedua adalah, Prof. Dr. Kalvein Rantelobo, ST, MT, IIPM dikukuhkan sebagai guru besar Bidang Ilmu Teknik Telekomunikasi dengan judul penelitian Sistem Komunikasi Nirkabel sebagai Penopang Pengembangan Wilayah.
Sementara itu Prof. Ir. Lily F Ishaq, M.Phil, PhD dikukuhkan sebagai guru besar Bidang Ilmu Kesuburan Tanah dengan judul penelitian Mikoriza untuk Produktivitas Pertanian yang Berkelanjutan.
Usai acara pengukuhan tersebut, ketiga guru besar itu secara bergantian menyampaikan pidato.
Rektor Universitas Nusa Cendana Kupang, Prof.drh Max Sanam menegaskan, pidato yang disampaikan oleh guru besar yang telah dikukuhkan ini merupakan sebuah tradisi yang wajib dilakukan oleh semua guru besar yang sudah mendalami bidang ilmu tertentu.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.