Ende, (redaksi76.com), – Dalam upaya mendukung program institusi Polri yaitu Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini,Polres Ende di bawah pimpinan Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika,S.I.K., S.H, M.H, melakukan penanaman pohon serentak berbagi jenis anakan yang berlokasi di Bukit Rodja Kelurahan Tanjung Kecamatan Ende Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Ende AKBP Johni didampingi para pejabat tinggi Polres Ende dan pemerintah kabupaten Ende yang diwakili oleh pihak kecamatan. Kegiatan dilakukan pada hari Rabu (23/8/2023) Pukul 07.30 Wita.
Sebelum kegiatan penanaman pohon dilakukan, Kapolres Ende AKBP Johni Mahardika melakukan zoom Meeting terlebih dahulu dengan Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.,yang yang disiarkan secara langsung dari Pulau Rinca Kabupaten Manggarai Barat serta dihadiri perwakilan Delegasi dari Negara Asia dan Para Pejabat utama mabes Polri.
Seperti yang disaksikan tim media ini, dalam kegiatan penanaman pohon tersebut, nampak hadir sejumlah pejabat polres Ende diantarnya , Wakapolres Ende, Para Kabag, Para Kasat, Wadanki Satbrimob Ende bersama anggota, Ibu ibu Bhayangkari Polres Ende, Camat Ende Selatan, Lurah Tanjung, Ketua ACIL Ende dan Perwakilan mahasiswa dari Unflor Ende.
Kapolres Ende, AKBP.I Gede Ngurah Joni Mahardika pada kesempatan tersebut mengatakan kegiatan penghijauan ini merupakan salah satu bentuk perhatian Kepolisian Republik Indonesia terhadap lingkungan. Menyadari begitu pentingnya program ini, Polres Ende bekerjasama dengan masyarakat melakukan penanaman kurang lebih 1.175 anakan pohon berbagi jenis yang tersebar di kecamatan se kabupaten Ende termasuk Polsek jajaran melakukan hal yang sama yaitu tanam serentak.
“Kegiatan penanaman ini juga dalam rangka memperinganti Hari kemerdekaan RI kemudian kita juga memberikan kenangan yang baik bahwa dengan melakukan penanaman atau penghijauan ini bisa memberikan dampak yang baik terhadap lingkungan dan generasi kita yang akan datang”. ucap Kapolres AKBP. Johni.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.