Kepala BBKSDA NTT itu berpandangan, bahwa pemerintah menyadari tidak bisa berkerja sendiri, karena keterbatasan tenaga dan biaya. Sementara upaya perlindungan Kura Kura Rote Leher Ular tidak hanya semata melindungi kura-kuranya, tetapi habitat dan masyarakat di sekitar danau dengan menjaga danaunya. Dengan menjaga kelestarian ekosistem danau, sumber air di linkungan tempat tinggal masyarakat dapat dipertahankan.
“Juga habitat Kura-Kura Rote ada di luar wilayah konservasi, bahkan lahan milik keluarga atau pribadi tertentu (masyarakat), sehingga dukungan (izin) masyarakat sangat penting, termasuk dukungan pemerintah lokal setempat untuk jaga habitat kura-kura ini. Kalau di wilayah konservasi tentu akan ada personal kita yang jaga disana, tetapi karena di luar, maka dibutuhkan dukungan masyarakat,” jelasnya.
Pemrov NTT, lanjut Arief, juga mengharapkan, BBSDA NTT dalam menjaga kura-kura tidak melupakan kesejahteraan masyarakat di sekitar Kawasan/habitat kura-kura tersebut, tetapi memberdayakan masyarakat dalam kerjasama dengan Pemda setempat.
Kepala BBKSDA NTT juga menyampaikan terima kasih kepada Country Director Wildlife Conservation System (WCS), Noviar Andayani, yang telah banyak membantu Upaya pemulangan 33 spesies tersebut ke Kupang, untuk selanjutnya dikembalikan ke habitnya di Pulau Rote.
Country Director WCS, Noviar Andayani terkait Upaya reptariasi 33 Kura-Kura Rote Leher Ular menjelaskan, bahwa World Life Conservation Society (WCS) adalah suatu lembaga konservasi internasional yang bekerjasama dengan Pemerintah Indonesia. Misinya ialah mendukung pemerintah melestarikan satwa liar kembanggaan Indonesia dan habitatnya.
Di awal tahun 2015, WCS mengidentifikasi salah satu spesies reptilia yaitu Kura-Kura Rote Leher Ular dari 25 jenis spesies kura-kura yang paling teracam punah di dunia. Sebagai Lembaga konservasi di dunia yang berkomtimen penuh menjaga satwa liar, WCS mencoba membangun komunikasi dengan pemerintah Indonesia dan BBKSDA NTT untuk upaya pemulangan Kura-Kura Rote Leher Panjang. Selanjutnya di awal tahun 2016, WCS mencoba mengeksploasi pengembalian Kura-Kura Rote Leher Ular ke habitatnya.
“Pesan kami adalah keberadaan Kura-Kura Rote Leher Ular itu menunjukkan komitmen kita (WCS). Bukan saja upaya perlindungan spesies, tetapi juga upaya pelestarian dan perlindungan habitat/ekosistem air tawar di Pulau Rote. Kura-kura ini tidak mungkin survife (bertahan hidup) tanpa perlindungan habitat danaunya. Danau di Rote merupakan sumber-sumber air tawar yang diperlukan masyarakat Rote. Bagi kami, menjaga dan melindungi sumber-sumber air tawar di pulau Rote sama dengan melindungi kesejahteraan masyarakat di pulau Rote,” jelas Andayani.
Menurut Andayani, tidak ada kesulitasn dalam Upaya memulangkan kura-kura jenis tersebut, karena dari awal WCS sadar, bahwa memulangkan itu baru setengah dari proses. Karena langkah selanjutnya adalah memulihkan ekosistem makluk hidup tersebut bersama masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
“Proses ini sudah kita mulai dari tahun 2016, dari survey ekosistem danau di pulau Rote, potensi predatornya, program edukasi terhadap masyarakat soal Kura-Kura Rote Leher Ular, termasuk dukungan pemerintah daerah. Diharapkan kemudian, kura-kura ini akan menelurkan kura-kura baru di habitat mereka yang baru, untuk menunjang ekosistem mereka yang baru di pulau Rote,” harapnya. (B76/tim)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














