Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga CV. Bukit Mas Gunakan Kerikil Kali Berlumpur Sebagai Agregat B di Proyek Jalan Kelurahan di Kota Kupang Senilai Rp 6 Milyar Kota Kupang Senilai Rp 6 Milyar

Avatar photo

Sementara, di salah satu pertigaan di ruas jalan ini, tampak timbunan kerikil kali bulat yang berhamburan karena dilindas kendaraan. Kerikil yang berhamburan oleh bekas ban kendaraan itu tampak membahayakan pengendara yang melintasinya.

Selanjutnya, Tim Media ini memantauan pekerjaan Jl. Oe Kalipi. Material yang digunakan dan cara kerja juga tidak berbeda dengan dua ruas sebelumnya. Tampak badan jalan ditimbun seru putih dan kerikil kali bulat bercampur pasir berlumpur di badan jalan yang telah digilas. Pekerjaan sepanjang 100 meter di ruas jalan ini sangat rawan oleh kikisan air hujan karena berada di tanjakan/kemiringan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Dipaket proyek yang sama CV. Bukit Mas juga melaksanakan beberapa paket pekerjaan di Jl. Kelurahan Bello. Pantauan Tim media ini di Jl. Bak Biru, RT. 37, CV. Bukit Mas mengerjakan proyek peningkatan jalan sekitar 400 meter.

Di ruas jalan tersebut CV. Bukit Mas juga menggunakan material yang sama. Ada lapisan sertu putih sebagai Urpil dan kerikil kali bulat berlumpur yang diduga dijadikan sebagai lapisan agregat B.

Tampak lumpur yang menebal di permukaan lapisan kerikil kali bulat yang telah dipadatkan. Pada pertigaan menuju salah satu perumahan yang ada di lokasi itu, nampak timbunan kerikil kali bulat yang berhamburan karena dilindas kendaraan. Keadaan menurun/menanjak tepat di pintu gerbang perumahan itu, tentu saja membahayakan pengendara yang melintasnya.

Tim media ini mengambil segenggam kerikil kali bulat di salah satu sisi jalan. Namun, saat dilepaskan kembali tampak debu yang berterbangan di tiup angin. Tidak hanya itu, debu tebal itu juga tertinggal di telapak tangan wartawan.

Baca Juga :  Sambangi Korban Longsor di TTS, DPRD Provinsi Soroti Air Bersih di Pengungsian Oscar Liu

Keadaan yang sama juga ditemukan tim media ini di Jl. Mollo Sujian Fatukoa (Cabang SMPN 17 Naioni, menuju Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Benanain Noelmina, red). Di titik ini CV. Bukit Mas mengerjakan proyek peningkatan jalan sekitar 400 meter. Material yang digunakan juga sama persis juga digunakan oleh CV. Bukit Mas di badan jalan yang melintasi daerah persawahan tersebut. Cara kerjanya juga sama dengan beberapa lokasi sebelumnya. Satu-satunya hal yang membedakan adalah di ruas jalan ini ada papan proyek yang telah dicabut dan disandarkan pada pagar batako milik warga setempat.

Pada papan proyek itu tertulis nama pemilik proyek, Pemerintah Kota Kupang, Dinas PUPR. Kegiatan: Pembangunan/Peningkatan Jalan. Paket Pekerjaan: Peningkatan Jalan Dengan Konstruksi HRS Base Jl. Kel. Bello RT. 27 (Bak Biru), Jl. Bilete, Jl. Asrama Susteran Bello, Jl. Sikumana RT. 29, JL. Oe Kalipi, Jl. Oe Ekam, Jl. Lasik Daud, Jl. Sujian Fatukoa, Jl. Befak, Jl. UI Bona.

Nomor Kontrak: PUPR.620/172/KONTRAK/BM/KK/V/2023. Tanggal Kontrak: 31 Mei 2023. Sumber Dana: Dana Akokasi Umum (DAU) Tatun anggaran 2023. Nilai Kontrak: Rp 6.078.303.000,00.- Waktu Pelaksanaan: 150 Hari Kalender. Waktu Pemeliharaan: 180 Hari Kalender. Kontraktor Pelaksana: CV. Bukit Mas. Konsultan Pengawas: CV. Hasta Perkasa Engineering. (B76/tim)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung