TPDI Yakin, Dugaan Korupsi Kasus Proyek Puskesmas Paga Bakal Naik Ke Tahap Penyidikan

Avatar photo
Berita76.Com

Maumere, Berita.76.com,–
Kasus dugaan korupsi pekerjaan Puskesmas Paga, yang terletak di kecamatan Paga kabupaten Sikka propinsi NTT saat ini sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Sikka.

Proyek tersebut dikerjakan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 sebesar Rp. 6,7 miliar diduga sarat KKN.

Demikain ditegaskan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) NTT, Meridian Dewanta Dado,SH melalui prease rilis yang diterima tim media ini pada Sabtu, (25/3/2023).

Dengan tidak bermaksud mendahuli tim Kejaksaan, dirinya menegaskan bahwa Tim  penyidik sangat  serius mengungkap dugaan korupsi pada proyek  itu. Hal itu kata Meridian, bisa dibuktikan dengan sikap tim penyidik Kejaksaan telah memeriksa  kontraktor pelaksana dan para pihak sebagai saksi. Selain itu Penyidik  juga kata Meridian telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas (Kadis,red,-) Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus bersama Yan Laba selaku PPK Proyek tersebut.

Dari proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh penyidik saat ini, TPDI NTT kata Meridian, meyakini bahwa Penyidik Kejaksaan kabupaten Sikka bakal menaikan status penyelidikan ketahap penyidikan.

Kami yakin bahwa Kejari Sikka bakal menemukan adanya
perbuatan memperkaya dan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi serta tindakan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau karena kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam Proyek Pembangunan Puskesmas Paga” tulisnya.

Baca Juga :  Ditemukan Unsur Kerugian Negara Kasus KONI, Giliran Sekda Ende, Gusti Ngasu Diperiksa 8 Jam Oleh Penyidik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *