Redaksi76.com – Pembatalan penyelenggaraan turnamen ETMC 2025 di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dijadwalkan pada Oktober 2025 mendatang membuat Ketua ASKAB PSSI Ende, Yadin Pua Rake buka suara.
Sebelumnya, Yadin mengungkapkan rasa kekecewaannya atas perubahan keputusan ASPROV yang dinilai diambil secara sepihak.
Meski demikian, Yadin menjelaskan bahwa pihaknya hanya berkapasitas sebagai ketua ASKAB, sedangkan ETMC adalah gawenya ASPROV sehingga ia tidak bisa menganulir keputusan yang sudah ditetapkan.
“Saya ini hanya ketua ASKAB. Awalnya memang saya pikir semua publik Ende sudah mengetahui lobi – lobi saya bahkan dalam kongres PSSI memutuskan Kabupaten Ende sebagai tuan rumah ETMC 2025. Namun dengan 3 poin pertimbangan ASPROV yang kembali membatalkan Ende sebagai tua rumah, tentu secara pribadi saya juga merasa kecewa”,ungkapnya kepada tim media ini 26/7/25
Dari keputusan ini, ketua komisi 5 DPRD Provinsi NTT itu menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ende.
Lebih lanjut, Yadin juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Ende yang sebelumnya telah menyetujui penyelenggaraan turnamen tersebut digelar di Ende.
Namun, dengan adanya keputusan pembatalan tiba-tiba dari ASPROV NTT, Yadin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Pemda Ende.
“Setelah ada keputusan dari Kongres PSSI yang menyetujui bahwa Ende menjadi tuan rumah ETMC 2025 saya langsung sampaikan ke Bupati Ende dan beliau sangat antusiasme. Namun dengan keputusan sepihak dari ASPROV, dari lubuk hati paling dalam saya ucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Pemda Ende, manajer Perse, para suporter dan juga masyarakat Ende pada umumnya”,tutupnya
Penulis: Arnold Dewa
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.












