Sarat KKN,APH Diminta Periksa,PPK dan Kontraktor Proyek “Plamir”Jalan Negara Ruas Gako-Aegela-Danga-Nila-Marpokot

Avatar photo
Berita76.Com
Screenshot_20221128-123643_WhatsApp
Screenshot_20221128-123643_WhatsApp
Screenshot_20221127-053253_Gallery
Screenshot_20221128-144554_Gallery
TimePhoto_20221126_154529

Mbay, Berita 76.com 
Diduga main mata atau sarat KKN ( Korupsi,Kolusi dan Nepotisme) antara CV Cahaya Pilar Konstruksi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.1 Ruas Ende-Aegela –Gako-Danga-Nila –Marpookot  dan pengawas,aparat Penegak hukum diminta turun dan periksa proses pelaksanaan proyek “Plamir” jalan ruas Gako-Aegela-Danga-Nila-Marpokot yang menalan anggaran Rp 6,2 Miliar.

Proyek preservasi jalan tersebut bersumber dari dana APBN Rupiah murni yang dikerjakan oleh CV.Cahaya Pilar Konstruksi dengan nomor /Tanggal kontrak : HK.02.03-Bb10.8.1/31;24 Januari 2022 dengan nilai kontrak Rp.6.250.000.000 waktu pelaksanaan 342 Hari Kalender dan PT.Diantama Rekanusa (KSO),PT.Indec Iternusa,PT.Cipta Strada sebagai konsultan pengawasnya.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Satgas Anti Korupsi DPD I Partai Golkar Propinsi NTT  Kasmirus Bara Bheri,SH usai meninjau langsung lokasi proyek tersebut.

Baca Juga :  Diduga Ada Mark Up Harga Sekitar Rp 15 M di Proyek Geo-Membran Embung Loko Jange

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *