Mbay, Berita 76.com
Diduga main mata atau sarat KKN ( Korupsi,Kolusi dan Nepotisme) antara CV Cahaya Pilar Konstruksi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.1 Ruas Ende-Aegela –Gako-Danga-Nila –Marpookot dan pengawas,aparat Penegak hukum diminta turun dan periksa proses pelaksanaan proyek “Plamir” jalan ruas Gako-Aegela-Danga-Nila-Marpokot yang menalan anggaran Rp 6,2 Miliar.
Proyek preservasi jalan tersebut bersumber dari dana APBN Rupiah murni yang dikerjakan oleh CV.Cahaya Pilar Konstruksi dengan nomor /Tanggal kontrak : HK.02.03-Bb10.8.1/31;24 Januari 2022 dengan nilai kontrak Rp.6.250.000.000 waktu pelaksanaan 342 Hari Kalender dan PT.Diantama Rekanusa (KSO),PT.Indec Iternusa,PT.Cipta Strada sebagai konsultan pengawasnya.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Satgas Anti Korupsi DPD I Partai Golkar Propinsi NTT Kasmirus Bara Bheri,SH usai meninjau langsung lokasi proyek tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

















