Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sarat KKN,APH Diminta Periksa,PPK dan Kontraktor Proyek “Plamir”Jalan Negara Ruas Gako-Aegela-Danga-Nila-Marpokot

Avatar photo
Screenshot_20221128-123643_WhatsApp
Screenshot_20221128-123643_WhatsApp
Screenshot_20221127-053253_Gallery
Screenshot_20221128-144554_Gallery
TimePhoto_20221126_154529

Mbay, Berita 76.com 
Diduga main mata atau sarat KKN ( Korupsi,Kolusi dan Nepotisme) antara CV Cahaya Pilar Konstruksi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.1 Ruas Ende-Aegela –Gako-Danga-Nila –Marpookot  dan pengawas,aparat Penegak hukum diminta turun dan periksa proses pelaksanaan proyek “Plamir” jalan ruas Gako-Aegela-Danga-Nila-Marpokot yang menalan anggaran Rp 6,2 Miliar.

Proyek preservasi jalan tersebut bersumber dari dana APBN Rupiah murni yang dikerjakan oleh CV.Cahaya Pilar Konstruksi dengan nomor /Tanggal kontrak : HK.02.03-Bb10.8.1/31;24 Januari 2022 dengan nilai kontrak Rp.6.250.000.000 waktu pelaksanaan 342 Hari Kalender dan PT.Diantama Rekanusa (KSO),PT.Indec Iternusa,PT.Cipta Strada sebagai konsultan pengawasnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Hal tersebut diungkapkan Ketua Satgas Anti Korupsi DPD I Partai Golkar Propinsi NTT  Kasmirus Bara Bheri,SH usai meninjau langsung lokasi proyek tersebut.

Baca Juga :  Bukan Pungli,Tokoh Masyarakat Ondorea Barat Jelaskan Sumbangan Itu Sifatnya Sukarela

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Redaksi76.Com

+ Gabung