Mbay, Berita 76.com
Diduga main mata atau sarat KKN ( Korupsi,Kolusi dan Nepotisme) antara CV Cahaya Pilar Konstruksi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.1 Ruas Ende-Aegela –Gako-Danga-Nila –Marpookot dan pengawas,aparat Penegak hukum diminta turun dan periksa proses pelaksanaan proyek “Plamir” jalan ruas Gako-Aegela-Danga-Nila-Marpokot yang menalan anggaran Rp 6,2 Miliar.
Proyek preservasi jalan tersebut bersumber dari dana APBN Rupiah murni yang dikerjakan oleh CV.Cahaya Pilar Konstruksi dengan nomor /Tanggal kontrak : HK.02.03-Bb10.8.1/31;24 Januari 2022 dengan nilai kontrak Rp.6.250.000.000 waktu pelaksanaan 342 Hari Kalender dan PT.Diantama Rekanusa (KSO),PT.Indec Iternusa,PT.Cipta Strada sebagai konsultan pengawasnya.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Satgas Anti Korupsi DPD I Partai Golkar Propinsi NTT Kasmirus Bara Bheri,SH usai meninjau langsung lokasi proyek tersebut.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.