Jakarta, (redaksi76.com),- Kepolisin Daerah (Polda, red,-) Propinsi NTT merupakan salah satu Polda pertama yang telah merespons atas ajakan Badan Penanggulangan Perdagangan Manusia Indonesia (BP2MI, Red,-) untuk melakukan ” perang” melawan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO, red,-).
Penegasan Polda NTT tersebut telah dituangkan dalam kesimpulan Diskusi Publik, BP2MI yang diselenggarakan pada hari Kamis (6/4/ 2023) di Batam. Kegiatan itu juga mendapat dukungan penuh dari Menko Polhukam Mahfud MD.
Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI, red,-) Petrus Selestinus melalui prease rilis yang diterima tim wartawan ini pada Sabtu, (15/4/2023).
Menurut Petrus, BP2MI mendeklarasi “Perang” semesta melawan TPPO, karena sudah begitu besar daya rusak dan juga kerugian materiil serta kerugian moril yang ditimbulkan akibat TPPO bahkan merendahkan martabat, harga diri dan Hak Asasi Manusia (HAM, Red,-) Indonesia di mata dunia internasional.
Menurut Petrus ,diskusi publik yang diselenggarakan oleh BP2MI itu selain menghadirkan Menko Polhukam RI, Mahfud MD sebagai Keynote Speaker dan hadir juga berbagai tokoh nasional diantaranya, anggota Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (GT PP- TPPO) Pusat, Kepala Densus 88 Irjen Pol. Marthinus Hukom, tokoh Agama dari NU, Muhamadiyah, Romo Paschalis, Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pekerja Migran dan Perantau (KKPPMP) dan Romo Benny Susetyo dari BPIP.
Kapolda NTT, Irjen Pol. jhoni Asadoma kata Petrus langsung merespons kesimpulan Diskusi Publik BP2MI itu dengan mengadakan sosialisasi dengan kegiatan Focus Group Discussion dengan tema Optimalisasi Pencegahaan Dan Penanganan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Wilayah Hukum Polda NTT pada Kamis (13/4/2023), di Kupang.
Menurut Petrus, realita dan data menunjukkan bahwa korban TPPO di propinsi NTT tertinggi jumlahnya dibandingkan dengan daerah lain, oleh karena itu tujuan FGD yang dilakukan oleh Polda NTT ini tidak lain untuk mendapat masukan, data dan informasi akurat guna mendesain strategi penanganan TPPO di NTT.
“Yang dilakukan Polda NTT kemarin, ibarat gayung bersambut, karena diskusi TPPO ini sebelumnya sudah dirancang oleh Irjen Pol. Johny Asadoma pada awal November 2022, ketika mengawali tugasnya sebagai Kapolda NTT pada Oktober 2022. Artinya giat cegah TPPO di NTT, sejak awal sudah menjadi agenda prioritas Kapolda NTT Irjen Pol. Johny Asadoma, karena itu ketika BP2MI mendeclare perang semesta melawan TPPO, maka NTT siap melaksanakan” tandas Petrus.
Menurut Petrus, Kapoda NTT, Irjen Pol. Johny Asadoma,saat ini sangat membutuhkan dan mendesain strategi yang tepat guna memerangi TPPO di NTT. Selaku Pimpinan Penegak Hukum di NTT, Irjen Pol. Johny Asadoma sangat berkepentingan dengan misi mewujudkan komitmen nasional dan internasional dari pemerintah dalam memerangi TPPO sesuai amanat UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.
Kapolda NTT menurut Petrus, telah melihat persoalan TPPO di NTT dari tahun ke tahun yang terus mengalami peningkatan, tetapi sulit dideteksi, akibatnya pemerintah daerah juga mengalami kesulitan mendapatkan data yang akurat. Hal itu dikarenakan cara kerja para sindikat TPPO yang terorganisir sangat rapi, dan tidak bisa dihadapi dengan cara biasa.
Sementara itu daya dukung untuk tindakan pencegahan TPPO tidak memadai, akibatnya kerja sindikat TPPO di NTT tak tercegah dengan baik dan optimal.
Dalam diskusi tersebut, Petrus menegaskan bahwa Kapolda NTT Irjen Pol Johny Asadoma telah menugasakan Dirkrimum Polda NTT Kombes Patar Silalahi untuk menangani dan memberantas TPPO di wilayah Polda NTT.
“Dalam sambutannya ketika membuka kegiatan FGD, pak Kapolda NTT memberi perhatian khusus pada aspek pencegahan TPPO di NTT, karena NTT menjadi lahan subur dan merupakan satu dari lima provinsi dengan jumlah korban TPPO tertinggi di bagian hulu yang sudah berlangsung bertahun-tahun ” paparnya.
Menurut Kapolda, Johni Asadoma mencegah TPPO ini pekerjaan besar dan berat karena di satu pihak kita berhadapan dengan problem bagaimana mengubah mindset sebagian anggota masyarakat NTT yang melihat perdagangan orang sebagai solusi untuk hidup lebih baik.
Namun di pihak lain Pria kelahiran Lamaholot ini menegaskan bahwa aparat berhadapan dengan sindikat TPPO sebagai kejahatan transnasional yang terorganisir dan tidak terorganisir dengan melibatkan banyak pihak termasuk ada oknum pejabat negara sebagai backing TPPO.
CATATAN REDAKSI :Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami,sebagaimana diatur dalam pasal (1) ayat (11) dan (12) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirim melalui email : berita76gmail.com atau ke no kontak : +62 813 3982 5669 / +62 812 3646 2309.